Peringati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional, Otorita IKN Dorong Gerakan Tanam Pohon

NUSANTARA – Dalam semangat memperingati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) yang jatuh setiap 5 November, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menanam 600 pohon di Plaza Seremoni, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Rabu (5/11/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Otorita IKN memperkuat implementasi konsep Forest City serta mewujudkan kota yang harmonis antara manusia, flora, dan fauna.

Penanaman pohon dilakukan oleh Insan Otorita IKN bekerja sama dengan Asosiasi Petani Ibu Kota (APIK) Samboja dan Samboja Barat. Jenis tanaman yang ditanam cukup beragam, mulai dari durian, kelengkeng, sawo, mangga, alpukat, rambutan, jambu air, hingga pohon endemik Kalimantan seperti balangeran, meranti, dan kapur.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menegaskan, kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata komitmen menjaga keseimbangan lingkungan di kawasan pembangunan ibu kota negara.

“Penanaman pohon akan terus kita dorong menjadi budaya di IKN. Kita akan bekerja sama dengan Asosiasi Petani Ibu Kota (APIK) untuk memastikan perawatan dan teknik penanaman yang benar. Mudah-mudahan pohon yang kita tanam dapat tumbuh dan memberi manfaat bagi generasi mendatang,” ujarnya.

Baca Juga:   Pisah Sambut Dandim 0913/PPU, Mudyat Noor Apresiasi Letkol Arfan, Sambut Letkol Andhika

Sementara itu, anggota APIK Samboja dan Samboja Barat Agus Triyono memberikan masukan teknis agar penanaman di kawasan IKN menyesuaikan dengan kondisi tanah Kalimantan yang khas.

“Kita punya kearifan lokal tersendiri karena karakter tanah di Kalimantan berbeda. Disarankan agar tanaman di IKN ditambahkan mikroba dan pupuk cair secara berkala agar lebih subur dan tahan terhadap kondisi tanah asam,” jelasnya.

Melalui momentum HCPSN ini, Otorita IKN menegaskan komitmennya menjadikan Nusantara bukan hanya pusat pemerintahan, tetapi juga pusat kelestarian alam Indonesia.
Penanaman pohon menjadi simbol kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan petani lokal untuk mewujudkan Forest City, kota hutan yang menumbuhkan kehidupan bagi manusia, puspa, dan satwa secara berdampingan.

Penulis: Humas OIKN
Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.