Perbaikan IPAL Segera Rampung, SPPG Polres PPU Segera Beroperasi Kembali

Penajam Paser Utara – Perbaikan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Penajam Paser Utara (PPU) di Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, kini memasuki tahap akhir. Uji coba sistem baru dijadwalkan dalam waktu dekat sebagai langkah menuju normalisasi operasional.

Wakapolres PPU, Awan Kurnianto, menyampaikan bahwa proses pemasangan IPAL hampir rampung dan tinggal menunggu tahap pengujian sebelum difungsikan penuh.

“Mudah-mudahan satu dua hari ini sudah bisa beroperasi dengan normal,” ujarnya, baru-baru ini.

Sebelumnya, sistem pengolahan limbah hanya menggunakan beberapa bak penampungan awal yang dinilai masih belum optimal. Oleh karena itu, sistem baru yang lebih lengkap dipilih untuk memastikan pengolahan limbah lebih maksimal dan aman bagi lingkungan.

Sebagai informasi, di Kalimantan Timur terdapat 74 SPPG yang dihentikan sementara per 31 Maret 2026 oleh Badan Gizi Nasional karena belum memiliki IPAL. Kebijakan tersebut juga berdampak pada penghentian sementara penyaluran dana bantuan.

Di Kabupaten PPU, empat SPPG terdampak, yakni SPPG Polres PPU di Nipah-Nipah, SPPG Waru, SPPG Babulu, serta SPPG Gunung Steleng. Seluruhnya dapat kembali beroperasi setelah menyelesaikan persoalan IPAL dan memenuhi persyaratan administratif yang ditetapkan.

Baca Juga:   Tinjau Gudang KPU, Pj Gubernur Kaltim Pastikan Kesiapan Logistik Pilkada 2024 Sudah Optimal
Foto: Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di SPPG Polres PPU, Kelurahan Nipah-Nipah, menjelang uji coba operasional. (Robbi/MKNN)

Dengan proses uji coba yang segera dilakukan, SPPG Polres PPU diharapkan menjadi salah satu yang lebih dahulu kembali beroperasi setelah memenuhi seluruh standar yang dipersyaratkan.

Awan menjelaskan, uji coba sistem IPAL direncanakan dilakukan dalam waktu dekat, termasuk untuk memastikan kualitas air limbah benar-benar memenuhi standar lingkungan.

“Nah, ini paling lusa sudah bisa kita uji coba yang terbaru untuk IPAL-nya,” katanya.

Selain uji coba teknis di lapangan, proses verifikasi juga dilakukan melalui pengujian laboratorium. Sampel air limbah telah diambil oleh Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi dan saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan di Samarinda.

“Kemarin dari Labkesda provinsi sudah ngambil sampel-sampel kita dan sudah dibawa ke Samarinda. Kita tinggal nunggu hasilnya aja,” jelasnya.

Untuk memastikan kualitas air limbah, pihaknya juga menyiapkan indikator tambahan berupa uji biologis sederhana dengan menggunakan ikan.

“Nanti indikator di IPAL itu kita kasih ikan. Kalau ikannya hidup, berarti aman,” tutupnya.

Pewarta: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.