Penajam Paser Utara – Rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menjadi sorotan. Setelah sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama digeser dari jabatan sebelumnya, termasuk tiga pejabat yang kini ditempatkan sebagai staf ahli bupati.
Bupati PPU Mudyat Noor merotasi sedikitnya 21 pejabat eselon II pada Jumat (13/3/2026) sebagai bagian dari penyegaran birokrasi sekaligus upaya meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam rotasi tersebut, tiga pejabat yang sebelumnya menduduki posisi strategis di OPD kini dipercaya mengisi jabatan staf ahli bupati, yakni Margono Hadisutanto yang sebelumnya ,enmjabat Kepala Dinas KUKM Perindag menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Sodikin yang sebelumnya menjabat Asisten II ke Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, dan Alimuddin yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.
Penempatan pejabat sebagai staf ahli sempat memunculkan anggapan di sebagian kalangan bahwa posisi tersebut identik dengan jabatan tanpa tugas atau sekadar formalitas.
Namun Mudyat menegaskan pandangan tersebut tidak tepat, karena staf ahli memiliki peran penting dalam mendukung pengambilan kebijakan daerah.
“Kadang ada anggapan ketika seseorang ditempatkan sebagai staf ahli itu dianggap seperti non-job. Padahal tidak seperti itu kalau dia menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Menurutnya, staf ahli justru memiliki kedekatan dengan pimpinan daerah karena bertugas memberikan pertimbangan serta masukan dalam pelaksanaan kebijakan pemerintahan.
“Staf ahli itu seharusnya lebih dekat dengan pimpinan karena tugasnya memberikan masukan kepada pimpinan,” katanya.
Mudyat berharap pejabat yang menempati posisi tersebut dapat menjalankan peran secara aktif, terutama dalam memberikan saran strategis bagi pelaksanaan program pembangunan daerah.
Rotasi pejabat ini merupakan bagian dari penataan birokrasi yang dilakukan Pemkab PPU sejak awal masa kepemimpinan Mudyat Noor.
Sebelumnya, pada 13 Februari 2026, pemerintah daerah juga telah melakukan pelantikan terhadap 148 pejabat administrator, pengawas, dan pejabat fungsional di lingkungan Pemkab PPU.
Pelantikan tersebut mencakup jabatan eselon III dan IV, termasuk camat, lurah, serta pejabat fungsional di berbagai perangkat daerah.
Penataan birokrasi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kinerja pemerintahan sekaligus memperkuat pelayanan publik kepada masyarakat, terutama di tengah percepatan pembangunan wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Selain itu, Mudyat menegaskan seluruh pejabat yang telah dilantik akan menjalani evaluasi kinerja secara berkala.
“Evaluasinya biasanya setiap enam bulan,” tutupnya.
Pewarta: Robbi Lalat



