Penumpang Transportasi Laut di PPU Naik 20 Persen Selama Libur Nataru

PPU – Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang bertepatan dengan masa libur sekolah berdampak signifikan terhadap peningkatan jumlah penumpang transportasi laut di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Moda transportasi speedboat dan kapal klotok mencatat lonjakan penumpang hingga sekitar 1.000 orang per hari, baik penumpang pejalan kaki maupun pengendara bermotor.

Koordinator Dermaga Speedboat dan Kapal Klotok PPU, Rizal, mengatakan selama periode libur Nataru terjadi peningkatan jumlah penumpang sekitar 20 persen dibandingkan hari normal. Pada hari biasa, jumlah penumpang berkisar 700 orang per hari.

“Jika pada hari biasa tanpa libur Nataru dan libur sekolah jumlah penumpang berkisar 700 orang per hari, maka selama libur ini meningkat cukup signifikan,” ujar Rizal, Senin (29/12/2025).

Ia menjelaskan, peningkatan tidak hanya terjadi pada jumlah penumpang pejalan kaki, tetapi juga kendaraan bermotor. Bahkan, menurutnya, lonjakan masih berpotensi bertambah saat arus balik kegiatan Haul Abah Guru Sekumpul.

“Kenaikan jumlah kendaraan selama Nataru cukup signifikan, dan nanti saat arus balik Haul Abah Guru Sekumpul, jumlah kendaraan bermotor dipastikan akan kembali meningkat,” ungkapnya.

Baca Juga:   Disdikpora PPU Gelar Kompetisi Catur, Ajang Cetak Atlet Muda Berbakat
Foto : Koordinator Dermaga Speedboat dan Kapal Klotok, Rizal. (Deddy/MKN)

Meski terjadi peningkatan penumpang, Rizal memastikan hingga saat ini kondisi dermaga masih terpantau stabil dan belum terjadi antrean panjang. Hal tersebut disebabkan adanya penambahan kapasitas angkut pada setiap armada kapal klotok.

“Untuk pengendara bermotor, kapasitas yang sebelumnya hanya memuat enam sepeda motor per armada kini ditambah menjadi delapan motor, tentunya tanpa mengesampingkan aspek keselamatan penyeberangan,” jelasnya.

Saat ini, pihak pengelola mengoperasikan 44 armada kapal klotok, yang dibagi menjadi 22 armada untuk penumpang pejalan kaki dan 22 armada untuk pengendara bermotor. Penambahan kapasitas dilakukan secara merata pada armada pengangkut kendaraan guna mengantisipasi lonjakan penumpang.

“Kami tetap mengutamakan keselamatan penumpang, meskipun ada penambahan kapasitas angkut di setiap armada,” pungkas Rizal.

Pewarta : Deddy Pz
Editor: Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.