Penguatan Kepastian Hukum, ATR/BPN Serahkan Sertipikat Aset kepada Pemda se-Sulawesi Selatan

SULSEL – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah untuk mempercepat sertipikasi aset negara. Dalam kunjungan kerja di Sulawesi Selatan, Kamis (13/11/2025), Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyerahkan 254 sertipikat aset kepada sejumlah kepala daerah. Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menjadi penerima terbanyak dengan total 208 sertipikat.

Wakil Bupati Pangkep, Abd Rahman Assegaf, menyampaikan apresiasinya terhadap kerja nyata Kementerian ATR/BPN yang dinilainya mampu mengubah persepsi masyarakat terhadap lembaga pertanahan.

“Saya sangat berterima kasih kepada ATR/BPN, kepada Pak Menteri dan jajaran di Pangkep. Ini menjadi semangat baru bagi masyarakat kami karena ternyata ATR/BPN sekarang tidak seperti yang dulu. Paradigmanya berubah, meskipun wilayah kami berat, tetap dilakukan akselerasi agar masyarakat tenang karena lahannya sudah bersertipikat,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kondisi geografis Kabupaten Pangkep, yang terdiri atas wilayah pegunungan, kepulauan, dan daratan menjadi tantangan tersendiri. Namun, kolaborasi pemerintah daerah dan BPN Pangkep membuat program sertipikasi berjalan lebih efektif.

Baca Juga:   Haris Moti Soroti Stabilitas RI di Tengah Krisis Global

“Wilayah kami cukup menantang. Tapi, dengan sinergi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten dan BPN Pangkep, program sertipikasi bisa berjalan dengan baik. Ini sesuatu yang patut diapresiasi,” jelasnya.

Abd Rahman juga menegaskan pentingnya percepatan sertipikasi aset negara sebagai bagian dari penguatan keuangan daerah.

“Sertipikat ini sangat penting karena aset milik negara, khususnya di Pangkep, masih banyak yang belum tersertipikat. Padahal aset itu menjadi bagian dari neraca keuangan daerah dan kekuatan finansial pemerintah,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menekankan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan kunci dalam memperkuat kepastian hukum pertanahan dan pemerataan ekonomi masyarakat.

“Sinergi ini kata kunci keberhasilan dalam mewujudkan kepastian hukum atas tanah, pemerataan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kunjungan Bapak Menteri hari ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi serta mencari solusi bersama atas berbagai persoalan yang sering dihadapi di lapangan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan siap mendukung penuh langkah Kementerian ATR/BPN dalam kebijakan pertanahan dan tata ruang.

Baca Juga:   BEM SI Soroti Keterlibatan Indonesia di Board of Peace

“Kami berharap akan lahir rekomendasi dan kebijakan yang memperkuat pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan pertanahan dan tata ruang. Terima kasih setinggi-tingginya atas kunjungan Bapak Menteri, semoga membawa manfaat dan menghasilkan solusi atas masalah yang ada di Sulawesi Selatan,” tutur Jufri Rahman.

Penyerahan sertipikat dilakukan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid bersama kepala daerah se-Sulawesi Selatan. Kegiatan turut dihadiri Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe, Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Shamy Ardian, serta Kepala Kanwil BPN Sulawesi Selatan Dony Erwan beserta jajaran.

Penulis: (LS/FA)
Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.