Penembakan Mahasiswi Gegerkan Samarinda, Pelaku Sudah Diamankan

SAMARINDA – Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu bersama Tim Jatanras Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus penembakan yang menimpa seorang mahasiswi di Samarinda. Pelaku berinisial MZF (22) berhasil ditangkap kurang dari empat jam setelah kejadian.

Korban berinisial LA (20), mahasiswi asal Desa Giri Agung, Kutai Kartanegara, mengalami luka tembak di bagian belakang kepala saat baru pulang kuliah pada Jumat malam (12/6/2026) sekitar pukul 22.25 WITA.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan P. Suryanata, Perumahan Graha Indah, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu.

Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Asriadi, mengatakan saat kejadian korban baru tiba di rumah dan hendak memarkirkan sepeda motornya.

“Korban baru pulang kuliah dan hendak memarkirkan sepeda motornya di rumah. Namun situasi mendadak berubah mencekam ketika korban mendengar suara letusan keras,” ujarnya.

Tak lama setelah suara letusan yang diduga berasal dari senapan angin tersebut, korban langsung terjatuh sambil memegangi bagian belakang kepalanya yang mengalami luka dan mengeluarkan darah.

Korban kemudian dilarikan ke salah satu rumah sakit swasta di Samarinda untuk mendapatkan penanganan medis.

Baca Juga:   Golkar Samarinda Perkuat Ukhuwah dan Konsolidasi Politik

Ayah korban, Suryanto (56), selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Ulu.

Menerima laporan itu, Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu bersama Tim Jatanras Polresta Samarinda langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.

Dari hasil penyelidikan dan analisis rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang mengarah kepada MZF, warga Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Tim gabungan kemudian bergerak melakukan pengejaran ke wilayah Kutai Kartanegara.

Pelarian pelaku berakhir pada Sabtu dini hari (13/6/2026) sekitar pukul 02.00 WITA. Polisi berhasil mengamankan MZF di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang.

“Berkat kesiapan dan kejelian tim di lapangan, pelaku berhasil diamankan beberapa jam setelah kejadian. Saat ini pelaku telah berada di Polsek Samarinda Ulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Asriadi.

Saat ini penyidik masih mendalami motif di balik aksi penembakan tersebut, termasuk kemungkinan adanya unsur dendam pribadi, salah sasaran, maupun motif lainnya.

Baca Juga:   Maling Besi Gorong-Gorong Berhasil Diringkus Polres PPU

Sementara itu, korban LA masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka tembak yang dideritanya. (MK)

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S.

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.