spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemulihan Ekonomi dan Pencegahan Covid-19, Tugas Baru Pemkab Paser

PASER – Pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Presiden Joko Widodo, jadi tugas baru bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser. Pasalnya, tak sekadar mencopot kebijakan dalam membendung laju angka positif Covid-19, tapi juga diberi tugas baru.

Tugas baru yang diberikan itu, mengandung agenda strategi dalam penanganan Covid-19 pasca pencabutan PPKM. Itu didapat setelah Bupati Paser, Fahmi Fadli, serta pejabat terkait, mengikuti  zoom meeting dengan pemerintah pusat, pada Senin (3/1/2023).

Dari agenda strategi penanganan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Paser, Katsul Wijaya menyebut, pemerintah daerah diminta tetap mempertahankan keberadaan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19. Tujuannya, memberi pemahaman kepada masyarakat terkait pencegahan.

“Penekanannya, lebih memberi pemahaman yang berkaitan dengan Covid-19,” kata Katsul.

Selain memberikan pemahaman, lanjut Katsul, juga mengantisipasi munculnya varian baru sebagai upaya pencegahan, meski kondisi Indonesia sekarang atau khususnya Kabupaten Paser, sudah aman dari pandemi Covid-19.

“Makanya kita tetap diminta agar tetap mempertahankan keberadaan satgas,” lanjutnya.

Sementara agenda strategi  lainnya adalah memulihkan ekonomi. Hal ini diperlukan mengingat Covid-19 berdampak pada semua aspek kehidupan ekonomi masyarakat. Sehingga Pemkab Paser harus bersinergi dengan stakeholder memulihkan perekonomian daerah.

Baca Juga:   Penataan Dapil, Alokasi Kursi DPRD Paser Berpotensi Berubah

“Sekarang diminta melakukan pergerakan di bidang  ekonomi untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat. Upaya pemulihan ekonomi ini juga untuk mencegah terjadinya inflasi,” ucap Katsul. (bs)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER