Penajam Paser Utara – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyatakan siap menindaklanjuti rekomendasi DPRD yang disampaikan dalam Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.
Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, mengatakan seluruh masukan DPRD merupakan representasi aspirasi masyarakat yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Apapun yang disampaikan DPRD tentu kami terima, karena itu adalah catatan dari masyarakat yang disalurkan melalui DPRD. Pemerintah berkewajiban untuk menindaklanjutinya,” ujarnya usai rapat paripurna, Kamis (30/4/2026).
Ia menjelaskan, rekomendasi tersebut akan dilaporkan kepada Bupati untuk kemudian ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
“Semua catatan yang disampaikan akan kami laporkan kepada Bupati, lalu OPD terkait akan menindaklanjutinya sesuai bidang masing-masing,” jelasnya.
Selain itu, Pemkab PPU juga menyoroti persoalan keuangan daerah, terutama terkait utang yang menjadi perhatian dalam pembahasan LKPJ. Pemerintah menargetkan penyelesaian utang dalam waktu dekat.
“Untuk utang, insyaallah dalam waktu dekat, bulan depan kita upayakan sudah bisa terbayar. Ini penting agar tidak menjadi beban di kemudian hari,” katanya.
Menurutnya, penyelesaian utang menjadi prioritas agar tidak mengganggu pelaksanaan program pembangunan tahun berjalan.
“Kalau utang tidak diselesaikan, sementara kegiatan baru sudah berjalan, tentu beban keuangan akan semakin berat,” tambahnya.
Seperti diketahui, utang Pemkab PPU pada awal 2026 tercatat mencapai sekitar Rp221-242 miliar, mayoritas merupakan utang pihak ketiga (rekanan) yang tengah direview Inspektorat. Pembayaran utang ini bergantung pada pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Lebih lanjut, di tengah keterbatasan fiskal, pemerintah daerah juga mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi potensi yang ada.
Terlebih, keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah PPU menjadi peluang untuk mendorong peningkatan ekonomi daerah, termasuk dalam mengoptimalkan PAD.
Dengan langkah tersebut, pemerintah daerah berharap rekomendasi DPRD dapat segera ditindaklanjuti dan berdampak pada perbaikan layanan publik serta kondisi keuangan daerah.
“Peningkatan PAD harus dimaksimalkan oleh OPD terkait dengan menggali potensi yang ada di PPU,” ujarnya.
Ia mencontohkan sektor pajak restoran, hotel, dan penginapan yang dinilai masih memiliki potensi, namun perlu didukung dengan sistem pengelolaan yang lebih baik, termasuk melalui digitalisasi.
“Kita dorong agar sistem pembayaran pajak tidak lagi manual, tapi berbasis digital melalui kerja sama dengan perbankan, sehingga lebih transparan dan efektif,” tegasnya.
Pewarta: Robbi Lalat



