Pemkab PPU Rencanakan Masjid Terpadu di Lahan Eks Kandang Rusa Kantor Bupati

Penajam Paser Utara – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana memanfaatkan lahan eks kandang rusa di belakang Kantor Bupati sebagai kawasan fasilitas publik berbasis keagamaan dan sosial.

Rencana tersebut disampaikan Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, sebagai bagian dari penataan kawasan perkantoran sekaligus peningkatan fasilitas pelayanan masyarakat.

Menurutnya, gagasan pemanfaatan lahan telah disampaikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) PPU sejak awal masa jabatannya dan mendapat respons positif dari Bupati PPU.

“Saya sempat sampaikan sudah ke Sekda terkait rencana fasilitas tersebut, dan gagasan ini juga langsung mendapatkan respon yang sangat positif dari Bupati untuk menjadikan area tersebut sebagai ruang yang sangat bermanfaat,” ujarnya, Sabtu (4/4/2026).

Ia menjelaskan, konsep pembangunan yang dirancang berupa masjid terpadu yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga ruang sosial dan interaksi masyarakat.

Bangunan direncanakan terdiri dari dua lantai. Lantai pertama akan difungsikan sebagai ruang terbuka dan inklusif, dilengkapi kafetaria, area berkumpul, serta smoking area yang ditata secara khusus.

Baca Juga:   Peringati HUT Ke-79 RI, Pemkab PPU Gelar Turnamen Mini Soccer dan Bulutangkis Antar Instansi

“Untuk lantai pertama, dirancang area yang bersifat terbuka dan inklusif, berupa cafetaria yang dapat dimanfaatkan oleh aparatur sipil negara (ASN), pegawai kontrak, maupun masyarakat umum yang beraktivitas di kawasan perkantoran. Selain itu, akan disediakan ruang berkumpul serta smoking area yang ditata secara khusus agar tetap nyaman dan tertib,” jelasnya.

Sementara itu, lantai kedua akan difungsikan sebagai ruang utama ibadah yang dapat digunakan masyarakat umum, termasuk untuk salat Jumat dan kegiatan keagamaan lainnya.

Pemanfaatan lahan eks kandang rusa ini juga menjadi bagian dari optimalisasi aset daerah yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara maksimal.

“Pemanfaatan lahan eks kandang rusa ini juga merupakan bagian dari optimalisasi aset daerah yang sebelumnya kurang dimanfaatkan secara maksimal. Kami ingin memastikan setiap ruang milik pemerintah dapat memberikan nilai manfaat bagi masyarakat luas, baik dari sisi spiritual, sosial, maupun ekonomi kecil yang tumbuh dari aktivitas publik,” terangnya.

Keberadaan masjid terpadu ini diharapkan dapat memperkuat budaya religius di lingkungan pemerintahan sekaligus menjadi ruang interaksi antara pemerintah dan masyarakat.

Baca Juga:   Pemkab PPU Gelar Rapat Bersama Jajaran Direktur BUMD, Upaya Optimalisasi Peran dalam Pembangunan Sektor Migas

Selain itu, kawasan tersebut berpotensi dikembangkan sebagai pusat kegiatan keagamaan, diskusi komunitas, hingga aktivitas sosial kemasyarakatan.

Foto: Kedatangan Rusa Sambar pertama di kandang belakang Kantor Bupati PPU 2024 lalu.

Kandang rusa di belakang Kantor Bupati PPU merupakan fasilitas penangkaran rusa sambar milik pemerintah daerah yang mulai dibangun pada era Penjabat (Pj) Bupati Makmur Marbun sekitar tahun 2023 dan direalisasikan pada 2024 dan diresmikan oleh Pj Gubernur Kaltim saat itu, Akmal Malik. Program ini dilatarbelakangi keinginan pemerintah menghadirkan penangkaran rusa sendiri, mengingat rusa sambar merupakan ikon daerah PPU sekaligus upaya pelestarian satwa endemik Kalimantan.

Penangkaran tersebut kemudian diresmikan pada Maret 2024 dan sempat diisi puluhan rusa hasil relokasi dari penangkaran Api-Api, serta dirancang sebagai sarana edukasi, konservasi, dan potensi wisata di kawasan perkantoran.


Foto: Peresmian penangkaran Rusa Sambar di Belakang Kantor Bupati PPU pada 2024 lalu.

Namun dalam perkembangannya, pemanfaatan area tersebut belum berjalan optimal, sehingga kini lebih dikenal sebagai lahan eks kandang rusa. Pemerintah Kabupaten PPU pun berencana mengalihfungsikan kawasan tersebut menjadi fasilitas publik berbasis sosial dan keagamaan sebagai bagian dari optimalisasi aset daerah.

Saat ini, rencana pembangunan masih dalam tahap awal perencanaan dan koordinasi internal. Pemerintah daerah akan melakukan kajian teknis lebih lanjut, termasuk desain bangunan, kebutuhan anggaran, serta penyesuaian dengan tata ruang kawasan perkantoran.

Baca Juga:   Cakra Khan Sukses Hibur Ribuan Pengujung di Malam Apresiasi HUT Ke-22 PPU

“Dengan rencana ini, Kami berharap kawasan perkantoran tidak hanya menjadi pusat administrasi pemerintahan, tetapi juga hadir sebagai ruang publik yang ramah, religius, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” harapnya.

Pewarta: Deddy Pz
Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.