spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab PPU Dukung Rencana Pengadaan 225 Ribu ASN untuk IKN di 2024

PPU – Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Dalam pertemuan di Hotel Bidakara Jakarta Selatan, Kamis, (14/3/2024) itu, membahas persiapan pengadaan ASN 2024.

Usai kegiatan, Makmur mengatakan bahwa Pemkab PPU mendukung langkah pemerintah. Khususnya dalam rangka persiapan pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) 2024, termasuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Langkah pemerintah pusat ini sangat baik sekali memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh masyarakat di Indonesia termasuk di Kabupaten PPU untuk menjadi ASN. Oleh karena itu Pemkab PPU sangat mendukung langkah ini,” katanya.

Rapat tersebut juga dihadiri lebih dari 500 undangan kepala daerah. Mulai gubernur, bupati dan walikota serta pejabat terkait lainnya di seluruh Indonesia. Dalam sambutannya MenPANRB, Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa peluang masyarakat untuk menjadi ASN atau P3K sangat besar.

Karena jika dulu seleksi CPNS hanya dilakukan satu kali dalam setahun, mulai 2024 ini akan dilakukan tiga kali dalam setahun. Sehingga memberi kesempatan bagi mereka atau instansi yang belum terpenuhi terkait kelulusan yang diharapkan.

Baca Juga:   Prioritaskan Peningkatan SDM Dalam Momentum HUT Ke-21
Foto: Pj Bupati PPU Makmur Marbun saar menghadiri Rakornas Persiapan Pengadaan ASN 2024, di Jakarta Kamis (14/3/2024). (Prokopim PPU for MKN)

Ia juga mengatakan bahwa seluruh tenaga horoner di Indonesia yang telah terdaftar dalam database akan dituntaskan pada tahun ini. Oleh karena itu dia minta kepada bupati atau kepala daerah agar mengkhususkan formasi bagi mereka yang sudah masuk di daftar database di BKN pusat yang jumlahnya ada sekitar 2,3 juta dan saat ini tersisa 1,7 juta tenaga honorer.

“Untuk jumlah ini kita selesaikan di tahun 2024 selambat-lambatnya itu di bulan Desember mendatang. Jika ada data yang tidak adil silahkan ke pemda masing-masing karena kita minta surat pertanggungjawaban mutlak kepada Bupati /Walikota terhadap data yang diberikan kepada kami,” jelas Azwar.

Selain itu Azwar mengungkapkan berdasarkan instruksi Presiden Jokowi, bahwa pemerintah pusat juga mulai tahun ini akan membuka sebanyak 225 ribu lebih formasi khusus untuk Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim.

“Presiden memberi arahan bahwa formasi ini untuk IKN dan itu wajib untuk perpindahan IKN secara kontinyu. Khusus untuk IKN kami juga telah mengajukan permohonan untuk memberikan kesempatan kepada putra daerah agar bisa direkrut sebagai ASN di sana,” tutupnya. (ADV/Humas/SBK)

Baca Juga:   Pastikan Tak Lagi Berlaga di Pilkada PPU 2024, Mantan Wakil Bupati Mustaqim; Harus Punya Uang Banyak
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER