Home BENUO TAKA Seputar PPU Pemkab PPU Diminta Monitor Pasar, Antisipasi Lonjakan Harga Pasar

Pemkab PPU Diminta Monitor Pasar, Antisipasi Lonjakan Harga Pasar

0
Ketua Komisi II DPRD PPU, Wakidi.

PPU – Dinas KUKM Perindag Penajam Paser Utara (PPU) diminta sigap mengambil langkah preventif menyikapi kemungkinan kenaikan harga kebutan pokok. Minimalnya melakukan monitoring dengan tujuan menekan harga beberapa komoditas.

Mendekati akhir tahun, harga kebutuhan pokok berpotensi mengalami kenaikan. Selain itu, ancaman resesi ekonomi dunia bakal berimbas pada stabilitas harga maupun stok pangan.

Ketua Komisi II DPRD PPU, Wakidi meminta pemerintah daerah mengambil langkah-langkah antisipatif. Di antaranya, melakukan monitoring ke lapangan untuk melihat pergerakan harga.

“Menghadapi kemungkinan buruk di sektor ekonomi harus disiapkan dengan matang. Pemerintah daerah harus mampu mengatur fluktuasi harga kebutuhan pangan,” ujarnya, Kamis (3/11/22).

Upaya melakukan monitoring sebagai acuan untuk melakukan operasi pasar dan juga melihat apa penyebab kenaikan harga kebutuhan pokok. Pihaknya juga siap memantau langsung kondisi harga bahan pokok yang ada di sejumlah pasar tradisional.

Menurut Wakidi, kemungkinan buruk atas dampak kenaikan harga pangan bisa ditekan. Terlebih perubahan harga bahan pangan diperkirakan akan terus terjadi sampai akhir tahun.

“Nantinya tidak hanya pasar tradisional, namun juga para distributor bahan pokok yang ada di PPU untuk menjamin kelancaran distribusi bahan pokok, sehingga stabilitas harga dapat dijaga,” terangnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap pemerintah daerah mengeluarkan program lanjutan sebagai upaya menjamin ketersedian bahan pokok. Hal itu sebagai upaya mengendalikan stabilitas harga di pasar.

“Kalau mungkin bisa dilakukan operasi pasar dan sidak harga. Dan dinas terkait (KUKM Perindag) lakukan monitoring pasokan barang ke PPU melalui distributor,” pungkasnya. (ADV/SBK)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version