Pemkab PPU dan Pertamina Bahas Embung 17 Hektare di Lawe-Lawe

PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai memetakan pemanfaatan kawasan strategis penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Salah satunya melalui rencana optimalisasi embung atau kolam retensi di lahan milik Pertamina di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam.

Hal itu dibahas langsung Bupati PPU Mudyat Noor saat melakukan audiensi bersama PT Kilang Pertamina Balikpapan (KPB) di New Site Office (NSO) PT KPB, Balikpapan, Senin (26/1/2026).

Audiensi ini turut dihadiri Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin, Ketua DPRD PPU Raup Muin, Direktur PDAM Danum Taka PPU Abdul Rasyid, Legal & Relation PT KPB PV Asep Sulaeman, Pjs VP HSSE PT KPB Simon Siregar, Pjs Manager Communication & Stakeholder Relations PT KPB Haris Yanuanza, Area Manager Comm, Rel & CSR PT KPI RU V Dodi Yapsenang, Pjs Area Manager Asset Operation PT KPI RU V Dedy Teguh Permadi, serta jajaran pejabat Pemkab PPU terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Mudyat Noor menegaskan bahwa secara geografis dan ekologis, Kabupaten PPU memiliki posisi yang sangat strategis, terlebih setelah sebagian wilayahnya masuk dalam kawasan IKN.

Baca Juga:   Perusahaan Konstruksi Terbesar di Asia Tengah Jajaki Minat Investasi di IKN

“Peran ini menuntut kita tidak hanya sebagai pendukung, tetapi juga sebagai aktor penting dalam memastikan pembangunan yang berkelanjutan, seimbang antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan,” ungkapnya.

Menurutnya, kondisi itu membuka peluang kerja sama yang luas dengan pemerintah pusat, BUMN, hingga sektor swasta dalam mengoptimalkan sumber daya daerah. Namun di sisi lain, tantangan pengelolaan lingkungan juga semakin besar.

Dalam audiensi tersebut, Mudyat menekankan dua isu strategis. Pertama, pemanfaatan embung atau kolam retensi di lahan Pertamina seluas kurang lebih 17 hektare dengan kapasitas tampung sekitar 117.600 meter kubik. Embung ini dinilai berperan penting sebagai sarana penampungan air, pengendali banjir, penyedia air baku, hingga cadangan air untuk mitigasi kebakaran, sekaligus mendukung kesiapan infrastruktur dasar IKN.

Isu kedua adalah usulan penanganan green belt pada jalur pipa Pertamina yang berada di Kelurahan Nenang dan Kelurahan Penajam. Kawasan green belt tersebut memiliki fungsi strategis dalam menjaga keamanan jalur pipa sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan sekitar.

“Dengan penanganan yang terencana, kawasan green belt ini dapat menjadi ruang hijau yang ramah lingkungan, memperkuat konservasi, sekaligus menambah nilai estetika dan kenyamanan publik,” jelasnya.

Baca Juga:   Gerindra jadi Parpol Terakhir Hamdam Mendaftar : Bukan Berarti Tidak Prioritas

Melalui audiensi ini, Mudyat berharap terbangun sinergi konstruktif antara Pemkab PPU dan PT Kilang Pertamina Balikpapan. Ia menekankan bahwa pemanfaatan embung dan penanganan green belt bukan sekadar proyek fisik, melainkan bagian dari model kolaborasi pembangunan berkelanjutan.

Dari pertemuan tersebut, Pemkab PPU menargetkan lahirnya skema pemanfaatan bersama yang transparan dan berkelanjutan, sekaligus komitmen jangka panjang dalam perlindungan lingkungan di wilayah penyangga IKN.

“Harapan saya, kerja sama ini mencerminkan komitmen kita terhadap pembangunan yang inklusif, berwawasan lingkungan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.