Pemkab Kukar Torehkan Capaian Indeks Inovasi 62 Persen, Bukti ASN Makin Kreatif

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mencatat capaian membanggakan dalam bidang inovasi pemerintahan. Berdasarkan hasil penilaian terbaru, Indeks Inovasi Daerah Kukar telah mencapai 62 persen, melampaui target yang ditetapkan sebelumnya. Capaian ini menunjukkan bahwa semangat inovasi di lingkungan birokrasi daerah semakin menguat dan berjalan pada arah yang tepat.

Bupati Kutai Kartanegara, dr. Aulia Rahman Basri, mengatakan bahwa hasil ini merupakan bukti nyata dari komitmen seluruh perangkat daerah untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, kreatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Nah, harapan kita dengan adanya penilaian ini, maka indeks simultanitas ini secara kegiatan inovasi dapat terus berlanjut,” ujarnya.

Namun, Aulia menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan semata tentang angka capaian, melainkan tentang bagaimana membangun budaya inovasi yang berkelanjutan di setiap satuan kerja. Ia menekankan bahwa inovasi harus tumbuh secara alami dari dalam organisasi, bukan karena instruksi atau tekanan dari luar.
“Tujuan utama dari inovasi bukan hanya untuk mencapai angka, tetapi membentuk budaya organisasi yang baik. Kita ingin setiap ASN merasa terdorong berinovasi bukan karena paksaan, melainkan karena itu sudah menjadi bagian dari etos kerja mereka,” jelasnya.

Baca Juga:   Kesbangpol Kukar Seleksi Calon Paskibraka 2025, 55 Peserta Gugur di Tahap Awal

Lebih lanjut, Aulia menjelaskan bahwa Pemkab Kukar akan terus memperkuat ekosistem inovasi melalui pendampingan, kompetisi, dan apresiasi bagi perangkat daerah yang berhasil menciptakan terobosan baru. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempercepat kemajuan daerah.

“Kalau budaya inovasi sudah tertanam, maka otomatis pelayanan publik kita akan lebih cepat, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Dengan semangat tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara optimistis dapat menjadikan inovasi sebagai motor penggerak utama pembangunan, sekaligus memperkuat posisi Kukar sebagai daerah yang progresif dan berdaya saing tinggi di Kalimantan Timur. (adv)

Editor: Robby

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.