Patung Kuda Jadi Pusat Aksi Dukungan terhadap MBG

JAKARTA – Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026). Massa menyuarakan dukungan terhadap kelanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sekaligus mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi dalam program tersebut.

Sejak pagi, peserta aksi yang mengenakan pakaian serba putih memadati kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan. Mereka membawa berbagai spanduk dan poster berisi dukungan terhadap MBG serta seruan agar para pelaku korupsi segera diproses hukum.

Dari atas mobil komando, salah satu orator menyampaikan tiga poin sikap massa aksi. Pertama, mereka mendukung penuh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan Program Makan Bergizi Gratis.

“Mendukung penuh pemerintahan Presiden Prabowo untuk terus melanjutkan program MBG yang berguna untuk anak-anak sekolah, ibu hamil serta lansia,” ujar orator.

Selain itu, massa juga meminta pemerintah dan aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap para pelaku korupsi yang dinilai merugikan masyarakat.

“Kedua, mendukung penuh pemerintahan Presiden Prabowo untuk menindak tegas, menangkap, dan memenjarakan para koruptor, oligarki, beserta seluruh kaki tangannya,” lanjutnya.

Baca Juga:   Kementerian ATR/BPN Kembali Raih Top GPR Award 2025, Bukti Konsistensi Bangun Komunikasi Publik Kredibel

Massa menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan tanpa menghentikan program yang dinilai memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Dalam aksi tersebut, peserta juga menyatakan kesiapan untuk mengawal berbagai program prioritas pemerintah, khususnya Program Makan Bergizi Gratis.

“Ketiga, berkomitmen siap mengawal program-program utama Bapak Presiden Prabowo Subianto, khususnya program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta program-program pemerintah lainnya,” kata orator.

Sejumlah spanduk bertuliskan dukungan terhadap MBG tampak dibentangkan massa. Salah satunya bertuliskan “MBG Menciptakan Lapangan Kerja” sebagai bentuk keyakinan bahwa program tersebut turut membuka peluang ekonomi dan pekerjaan bagi masyarakat.

Para peserta aksi menilai dugaan korupsi yang terjadi dalam pelaksanaan MBG harus diusut hingga tuntas. Namun, menurut mereka, penyimpangan yang dilakukan oknum tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan program yang telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S.

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.