Pasca Kasus Keracunan, Dapur Program MBG Masih Tunggu Rekomendasi Dinkes PPU

Penajam Paser Utara – Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyedia makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) hingga kini belum kembali beroperasi penuh.

Pengetatan pengawasan tersebut dilakukan setelah sebelumnya terjadi kasus dugaan keracunan makanan yang menimpa sejumlah siswa penerima program MBG di wilayah PPU beberapa waktu lalu.

Peristiwa tersebut menyebabkan puluhan siswa mengalami keluhan kesehatan seperti mual, muntah, dan pusing setelah mengonsumsi makanan dari program MBG, sehingga harus mendapatkan penanganan medis. Kejadian itu kemudian menjadi perhatian pemerintah daerah untuk memperketat standar kebersihan serta pengawasan dapur penyedia makanan.

Pemerintah daerah berharap seluruh perbaikan dapat segera diselesaikan sehingga program pemenuhan gizi bagi siswa dapat berjalan kembali dengan aman dan sesuai standar kesehatan. Dinas Kesehatan Kabupaten PPU menyebutkan operasional dapur tersebut masih menunggu pemenuhan sejumlah rekomendasi perbaikan dari pihak pengelola.

“Kami sudah memberikan beberapa rekomendasi yang harus diperbaiki sebelum mereka bisa beroperasi kembali,” ujar Kepala Dinas Kesehatan PPU.

Baca Juga:   Sediakan Wadah Pehobi Game Online, Gerindra PPU Gelar Turnamen MLBB

Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain pengelolaan sampah, penanganan limbah, serta sistem kebersihan dapur. Selain itu, beberapa aturan harus dipatuhi sepenuhnya, termasuk karangan untuk tidak melakukan pemenuhan menu yang berasal dari pihak ketiga.

“Salah satunya pengolahan sampah dan limbah, termasuk limbah cair. Itu harus diperbaiki sesuai rekomendasi kami. Tentunya juga kami tegaskan untuk tidak boleh dari pihak ketiga dalam mengadakan menu untuk MBG,” katanya.

Selama proses perbaikan berlangsung, distribusi makanan kepada siswa juga masih dibatasi. Menurutnya, keputusan apakah dapur tersebut dapat kembali beroperasi sepenuhnya berada di bawah kewenangan Badan Gizi Nasional.

“Kalau mereka ingin buka lagi, harus berkoordinasi dengan kami. Kami akan cek ulang apakah sudah siap atau belum,” ujarnya.

Pewarta: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.