Pasangan Lansia di Sepaku Diduga Jadi Korban Hipnotis, Rp18 Juta dan Emas Raib

PPU – Pasangan lansia, Sayem dan Katimin, warga RT 3 Desa Bumi Harapan, diduga menjadi korban hipnotis saat berbelanja di Pasar Sepaku, Senin (25/8/2025). Dugaan ini pertama kali diungkap oleh anak korban, Suci Zaliyanti, melalui akun Facebook-nya.

“Yang kenal atau tau plat mobil info segera. sSgra silver, telah melakukan tidak kriminal penipuan,” tulis Suci di status media sosial facebooknya.

Dia juga menjawab pertanyaan warga dalam kolom komentar facebooknya.

“Orangnya alhamdulillah sehat. Tadi sempat lemes,” tulisnya.

Berdasarkan informasi warga, pelaku berjumlah tiga orang dan mengambil uang korban sekitar Rp 18 juta serta sejumlah perhiasan.

Dilihat dari video yang beredar, salah satu pelaku terlihat mengenakan pakaian biru tua dengan aksen garis silver dan sepatu bot hitam. Mereka mengendarai mobil berwarna silver, diduga dengan plat nomor kode wilayah DA (Kalimantan Selatan).

Berdasarkan kronologi yang beredar di media sosial, kejadian bermula ketika pasangan lansia itu sedang berbelanja di Pasar Sepaku. Pelaku mendatangi mereka dan menawarkan perhiasan atau permata. Katimin sempat curiga dan mencoba memperingatkan istrinya, namun rekan pelaku kemudian mengajak keduanya berbicara hingga diduga terhipnotis.

Baca Juga:   DPC PAN PPU Pertimbangkan 3 Bakal Calon Bupati 2024-2029

Pasangan itu kemudian dibawa masuk ke dalam mobil pelaku dan diajak berkeliling. Di dalam kendaraan, pelaku menanyakan mengenai tabungan, buku tabungan, dan kartu ATM korban. Selanjutnya, mereka dibawa ke sebuah toko di RT 16 Desa Suka Raja, bernama Dhani Foto, yang memiliki fasilitas tarik tunai.

Setelah uang dan perhiasan diambil, pasangan lansia dibawa kembali ke area pasar dan diturunkan di depan Masjid Al Amin Desa Suka Raja. Pelaku kemudian melarikan diri.

Nominalnya tak sedikit. Dalam video dan tangkapan layar, Sayem mengenakan pakaian dan jilbab warna kuning.

Usai uang serta perhiasan di tangan pelaku, keduanya kembali diajak masuk ke mobil dan diajak kembali ke area pasar.

Setibanya di depan Masjid Al Amin Desa Suka Raja, pasangan suami istri ini diturunkan dari mobil. Pelaku pun tancap gas. Seketika sadar, Sayem dan Katimin telah tertipu.

Akun Facebook Eko ArsenVariasi juga menanggapi kejadian ini, menulis, “Kena Hipnotis, ibu & bpaknya mba Suci Zaliyanti. Semoga pelaku cepat diringkus. Wajah & mobil pelaku sudah terdeteksi itu,” tulisnya.

Baca Juga:   Pastikan APBD 2025 Tercapai, DPRD PPU Dorong Pembentukan AKD Segera

Sampai berita ini diturunkan, info terkait kejadian ini terus mewarnai jadag media sosial warga Sepaku. Banyak warga yang membagikannya di sosial media masing-masing. Juga di jejaring facebook Info_Sepaku. Rerata mendoakan pelaku segera ditangkap.

Pewarta : Riski Maulana
Editor : Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.