Panja OG-P DPR RI Kunjungi IKN, Bahas Tata Kelola Pemerintahan Terbuka

NUSANTARA – Panitia Kerja (Panja) Open Government Partnership (OG-P) Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Kamis (17/07/2025). Rombongan diterima langsung oleh Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, dalam suasana hangat di kawasan Nusantara.

Kunjungan ini merupakan bagian dari langkah strategis memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendorong percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara sebagai pusat pemerintahan nasional yang ditargetkan rampung pada 2028. Kehadiran Panja OG-P BKSAP DPR RI juga merupakan respons atas aspirasi publik terhadap kesinambungan pembangunan di tahap kedua ini.

Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, mengapresiasi kunjungan tersebut dan berharap kolaborasi ini dapat meningkatkan pemahaman publik terhadap perkembangan IKN.

“Terima kasih atas kunjungan bapak dan ibu sekalian, mudah-mudahan membawa barokah bagi kami, khususnya menjadi sumber informasi bagi masyarakat lainnya yang bapak-ibu bisa sampaikan ke masyarakat lainnya tentang pembangunan di IKN ini,” ujar Basuki.

Sementara itu, Ketua Panja OG-P BKSAP DPR RI, Muhammad Husein Fadlulloh, menegaskan pentingnya keterlibatan parlemen dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.

Baca Juga:   Roy Riady Sebut Pengadaan Chromebook Dibahas Sejak Awal 2020

“Kami juga mengharapkan dapat membawa pulang pandangan baru untuk DPR dalam mendukung tata kelola pemerintahan di daerah yang sesuai prinsip keterbukaan parlemen. Semoga kunjungan kami, Panja OG-P ke Nusantara dapat menjadi momentum penguatan kerja sama eksekutif dan legislatif dalam mendukung kota masa depan yang inklusif dan berteknologi mutakhir,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, Basuki menekankan bahwa OIKN dirancang sebagai lembaga dengan birokrasi yang efektif, transparan, dan ramah lingkungan. Model ini diharapkan menjadi rujukan bagi kementerian dan lembaga yang nantinya berkantor di wilayah IKN.

Ia juga menyampaikan pentingnya tata kelola kawasan yang menyeluruh, mulai dari akuntabilitas pemerintahan, pengelolaan bangunan, pemanfaatan teknologi hijau, hingga penyediaan pendidikan inklusif—termasuk bagi siswa berkebutuhan khusus—sebagai bentuk tanggapan terhadap masukan dari anggota Panja OG-P.

Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara lembaga legislatif dan eksekutif, sekaligus menjadi jembatan antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan masyarakat dalam membangun tata kelola yang terbuka, transparan, serta berfokus pada pelayanan publik.

Pewarta: Humas Otorita IKN
Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.