NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama sejumlah mitra dan tokoh masyarakat melakukan revegetasi lahan bekas tambang ilegal seluas sekitar 1,6 hektare di RT 12 Kelurahan Sungai Seluang, Kecamatan Samboja, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto dengan menanam sekitar seribu bibit pohon dari tiga jenis tanaman, yakni Balangeran, Trembesi, dan Tanjung.
Mewakili Kepala Otorita IKN, Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN, Myrna Asnawati Safitri, mengatakan kegiatan ini menjadi model pemulihan atau rehabilitasi lahan bekas tambang di kawasan konservasi.
Menurutnya, revegetasi dilakukan menggunakan media biochar atau arang hayati yang kaya karbon untuk membantu mempercepat pemulihan lahan.

“Nantinya akan menjadi acuan dalam pemulihan kawasan-kawasan bekas tambang lainnya,” ujarnya.
Selain mengembalikan fungsi kawasan hutan, lokasi tersebut juga akan dijadikan demplot untuk mengamati efektivitas metode revegetasi yang diterapkan.
Myrna menegaskan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen berbagai pihak dalam menjaga Tahura Bukit Soeharto dari aktivitas ilegal, khususnya pertambangan.
“Tidak ada negosiasi lagi. Tahura adalah kawasan konservasi yang harus dijaga bersama. Penegakan hukum dilakukan, pemulihan lingkungan dilakukan, dan penyelesaian persoalan penguasaan lahan juga mulai kami identifikasi,” tegasnya.
Sementara itu, Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik sekaligus Wakil Ketua Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN, Irjen Pol Edgar Diponegoro, mengatakan pihaknya terus melakukan pendataan dan identifikasi menyeluruh terhadap berbagai persoalan di kawasan Tahura.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menghentikan aktivitas yang berpotensi melanggar aturan di kawasan konservasi sebelum tindakan penegakan hukum dilakukan.
“Dan ini harus dipatuhi. Kami sudah beberapa kali mengeluarkan imbauan,” katanya.
Mantan Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengapresiasi langkah Otorita IKN dalam memulihkan kawasan Tahura Bukit Soeharto yang selama bertahun-tahun mengalami kerusakan akibat aktivitas tambang ilegal.
“Sebagai orang yang pernah tinggal di Samboja, tentu upaya seperti ini harus terus digelorakan. Tahura ini sudah banyak mengalami kerusakan, terutama akibat tambang,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat dapat didorong untuk beralih dari aktivitas pertambangan menuju sektor ekonomi yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana Otorita IKN, Lazuardi Nasution, menjelaskan revegetasi ini sekaligus menjadi penutup rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang telah berlangsung sejak 5 Juni 2026.
“Kami melakukan sejumlah kegiatan sejak 5 Juni lalu, mulai dari korve di area Masjid Negara, bersih pantai Tanah Merah dan penanaman mangrove, Envi Walk, hingga revegetasi eks lahan tambang hari ini,” pungkasnya.
Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S.



