Otorita IKN Gandeng Pengusaha dan Aparat Cegah PSK Online di Sepaku

NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) meminta para pemilik usaha di bidang jasa akomodasi seperti guest house, hotel, losmen, dan penginapan lainnya untuk memperketat aturan penggunaan jasa mereka. Langkah ini diambil guna mencegah maraknya praktik prostitusi liar di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Upaya ini menjadi bagian dari sinergi antara Otorita IKN, Pemerintah Kabupaten PPU, TNI, dan Polri untuk mempersempit ruang gerak para pekerja seks komersial (PSK) di kawasan IKN.

“Kita arahkan para pemilik usaha jasa akomodasi atau penginapan itu membuat Standard Operating Procedure (SOP) yang ketat. Dan ini merupakan salah satu upaya mencegah maraknya praktik prostitusi liar di IKN,” ujar Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, usai kegiatan sosialisasi peningkatan kualitas dan citra positif usaha akomodasi di wilayah IKN, Jumat (11/7/2025), di Sepaku.

Ia menjelaskan, dalam kegiatan tersebut, Otorita IKN mengundang puluhan pemilik usaha akomodasi, TNI, Polri, Satpol PP, serta instansi terkait lainnya. Sosialisasi ini digelar sebagai respons terhadap pemberitaan media dan media sosial yang menyebut IKN sebagai sarang prostitusi.

Baca Juga:   RSUP IKN Siap Beroperasi, Jadi Rumah Sakit Vertikal Pertama di Kalimantan

Menurutnya, pelaku usaha sebenarnya telah berusaha mencegah PSK daring atau yang kerap disebut “open BO”, karena mereka tidak ingin tempat usahanya digunakan untuk kegiatan semacam itu.

“Makanya kami imbau pelaku usaha ini buat aturan yang ketat, jangan sampai takut kehilangan rezeki. Sebab masih banyak orang baik yang datang dan tinggal di IKN, jadi jangan khawatir kekurangan pelanggan,” jelasnya.

Foto: Suasana sosialisasi pengelolaan usaha akomodasi di Sepaku, Jumat (11/7/2025). (Humas OIKN for MKNN)

Alimuddin menambahkan, praktik kriminal seperti prostitusi bisa terjadi di mana saja, dan meski tidak membenarkan, kondisi ini merupakan konsekuensi dari pesatnya pembangunan dan pertumbuhan IKN.

“Ada dua hal kejahatan itu bisa terjadi, yang pertama tentu dari niat pelakunya, kemudian kedua adalah kesempatan. Maka tugas kita bersama, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk mempersempit kesempatan itu, sehingga praktik-praktik itu tidak semakin melebar,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya kesiapan informasi, kejelasan langkah, dan keterbukaan pemerintah dalam menjawab isu-isu sensitif. Untuk itu, Otorita IKN menyarankan adanya penempatan personel Satpol PP PPU secara bergantian (BKO) di wilayah Sepaku, guna memperkuat pengawasan dan menjawab langsung isu yang berkembang di masyarakat.

Baca Juga:   760 Peserta Meriahkan Festival Paduan Suara Internasional di IKN

Sementara itu, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN, Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, mengingatkan bahwa fenomena sosial seperti prostitusi bukan hal baru dan sudah ada jauh sebelum pembangunan IKN dimulai.

“Jangan sampai muncul narasi yang menyudutkan atau menyalahkan keberadaan IKN sebagai penyebab persoalan tersebut. Marilah semua bicara berdasarkan data dan konteks yang benar,” ujarnya.

Ia menegaskan, citra IKN—baik di tingkat nasional maupun internasional—sangat ditentukan oleh cara pemerintah dan masyarakat membangun serta mengelola kota ini secara profesional dan bertanggung jawab.

“Citra IKN dipengaruhi oleh cara kita membangun dan mengelola kota ini, termasuk sektor akomodasi. Maka penting bagi kita semua untuk menjaga etika, membangun standar pelayanan yang profesional, serta mendorong praktik usaha yang sehat dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

Penulis: Humas Otorita IKN
Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.