PPU – Polres Penajam Paser Utara (PPU), Polda Kalimantan Timur, terus menggencarkan Operasi Patuh Mahakam 2025 guna menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Pada Jumat (18/7/2025), operasi yang digelar di wilayah Kecamatan Penajam menjaring sebanyak 155 kendaraan, dengan 9 di antaranya dikenai sanksi tilang karena pelanggaran.
Kegiatan dilaksanakan di Jalan Poros Kilometer 09, tepat di depan Mako Polres PPU. Jalur ini merupakan salah satu lintasan utama di Kabupaten PPU dan kerap menjadi titik rawan pelanggaran. Sasaran operasi meliputi pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang tidak melengkapi dokumen kendaraan maupun tidak mematuhi aturan keselamatan lalu lintas.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, melalui Kasat Lantas AKP Rhondy Hermawan, menyatakan bahwa penertiban ini tidak semata-mata untuk menindak pelanggaran, tetapi juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat.
“Operasi ini merupakan langkah preventif dan edukatif. Kami ingin membangun kesadaran kolektif bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama,” ungkap Rhondy.
Dari hasil penindakan, tercatat 1 SIM, 1 STNK, dan 7 unit kendaraan roda dua dikenai sanksi tilang berdasarkan pelanggaran yang dilakukan.
Untuk diketahui, penindakan ini merupakan yang kedua digelar Satlantas Polres PPU. Sebelumnya pada Senin (14/7/2025) ada total 592 kendaraan terjaring, terdiri dari 325 unit roda dua (R2) dan 267 unit roda empat (R4). Kemudian ada 27 kendaraan ditilang.
Sebanyak 20 personel dikerahkan dalam operasi ini, terdiri dari 15 anggota Satuan Lalu Lintas dan sejumlah personel pendukung lainnya. Kegiatan berjalan aman dan lancar, serta mendapat respons positif dari masyarakat. Sebagian besar warga menunjukkan kesadaran dengan melengkapi administrasi kendaraan usai diberikan imbauan.
Polres PPU menegaskan bahwa operasi serupa akan digelar secara rutin di titik-titik rawan pelanggaran di seluruh kecamatan, termasuk Waru, Babulu, dan Sepaku. “Langkah ini sebagai bagian dari upaya membentuk budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten PPU,” pungkasnya.
Penyunting: Robbi Lalat



