NUSANTARA – Sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) diduga menjadi korban praktik penipuan bermodus penempatan lapak atau los di pasar IKN. Pelaku mengatasnamakan Otorita IKN dan meminta sejumlah uang kepada korban melalui transfer bank dengan iming-iming mendapatkan tempat berjualan strategis.
Namun setelah ditelusuri, nama pelaku tidak tercatat sebagai pegawai Otorita IKN, dan Otorita memastikan tidak pernah memberi mandat kepada siapa pun untuk melakukan pungutan terkait penempatan lapak.
Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat (SBPM) Otorita IKN Alimuddin menegaskan bahwa tidak ada satu pun pegawai Otorita yang berwenang memungut biaya atau imbalan dalam bentuk apa pun terkait dengan penempatan los pasar, baik di dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) maupun di luar KIPP.
“Kami menemukan indikasi adanya seseorang melakukan pungutan liar terhadap masyarakat, pelaku UMKM. Kami tegaskan, saat ini Otorita tidak pernah menugaskan siapa pun untuk meminta imbalan, termasuk dalam proses administrasi penempatan los pasar,” jelas Deputi Alimuddin, di kantornya, Jumat (7/11/2025).
Menurutnya, pelaku penipuan tersebut menjanjikan tempat berjualan di pasar IKN dan berhasil meyakinkan sejumlah pelaku UMKM untuk mentransfer uang dengan nominal bervariasi, mulai dari ratusan ribu rupiah.
Kasus dugaan pungutan liar (pungli) ini telah dilaporkan ke pihak berwajib, disertai dengan bukti transfer yang mencantumkan keterangan “pembayaran administrasi sewa tempat berjualan.”
“Kami informasikan. Ini penting untuk menjaga kredibilitas kita bersama, baik masyarakat maupun Otorita IKN, agar tidak muncul hal-hal yang dapat mengganggu proses pembangunan,” tegasnya.
Hingga kini, Otorita IKN belum menetapkan daftar pelaku UMKM yang akan menempati los atau lapak di KIPP maupun di Pasar Sepaku, karena seluruh fasilitas tersebut masih dalam tahap pembangunan.
Namun, khusus Pasar Sepaku, pemerintah desa telah menghimpun database pedagang untuk proses verifikasi lebih lanjut. Prioritasnya adalah pedagang yang sudah berjualan di kawasan tersebut sebelumnya.
“Tentu dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Oleh sebab itu, Otorita minta pedagang tidak perlu khawatir, karena seluruh pedagang baik di los maupun kaki lima, sudah masuk dalam data terdaftar.
“Setelah pasar beroperasi, seluruh pedagang akan ditempatkan di area resmi agar kawasannya tertata dan tidak kumuh,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Keuangan, Barang Milik Negara, dan Aset Dalam Penguasaan Otorita IKN, Muji Budda’wah, membenarkan yang diterangkan Deputi Alimuddin.
“Iya benar. Sekarang mungkin sedang diproses oleh aparat. Bayarnya kemana, pasarnya saja masih dibangun, kan. Dan begitu dicari, tidak ada nama tersebut di daftar pegawai Otorita IKN. Rekeningnya, rekening orang luar. Lagi diselidiki,” tutupnya.
Pewarta: Atmaja Riski
Editor : Nicha R



