Musrenbang Kaltim 2027, PPU Ajukan 41 Program untuk Dukung IKN

Penajam Paser Utara – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengusulkan 41 program prioritas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Kalimantan Timur 2027 yang digelar di Samarinda, Kamis (30/4/2026). Usulan tersebut difokuskan pada penguatan infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Sekretaris Daerah PPU, Tohar, mengatakan usulan tersebut disusun untuk memperkuat posisi PPU dalam mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Usulan yang kami sampaikan merupakan langkah strategis untuk memastikan PPU tidak hanya menjadi daerah penyangga, tetapi juga berperan sebagai mitra strategis dalam mendukung pertumbuhan kawasan IKN,” ujarnya.

Pada sektor infrastruktur, PPU mengusulkan peningkatan konektivitas wilayah, termasuk pembangunan jalan pendekat dan Jembatan Sungai Puan yang akan menghubungkan Penajam dengan kawasan Bandara VVIP IKN serta Jembatan Pulau Balang.

Selain itu, penguatan ketahanan pangan juga menjadi perhatian melalui rencana pembangunan bendungan gerak dan peningkatan jaringan irigasi teknis di Kecamatan Babulu.

Di sektor pendidikan, pemerintah daerah mengusulkan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMAN 8 serta rehabilitasi SMAN 2 Waru guna meningkatkan akses pendidikan menengah.

Baca Juga:   Pemkab PPU Optimis Lakukan Pemekaran Kecamatan Dengan Percepatan Strategis Nasional

Sementara itu, program peningkatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) serta pembangunan pelindung abrasi di kawasan pesisir seperti Pantai Corong dan Sungai Parit turut masuk dalam daftar prioritas.

Hasil Musrenbang akan menjadi dasar penyusunan APBD 2027, dengan target penetapan RKPD pada 30 Juli 2026.

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, dalam arahannya menekankan agar perencanaan pembangunan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mendukung peran Kalimantan Timur sebagai kawasan penyangga IKN.

“Perencanaan pembangunan harus tepat sasaran, berbasis kebutuhan masyarakat, dan memberikan dampak langsung. Kurangi kegiatan yang bersifat seremonial, dan fokus pada program prioritas yang menyentuh kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.