Mudyat Noor Tekankan Sistem Merit pada Uji Kompetensi Pejabat PPU

PPU – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor resmi membuka pelaksanaan Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU. Kegiatan berlangsung di Hotel Novotel Balikpapan, Jumat (5/12/2025).

Dalam sambutannya, Mudyat menegaskan pentingnya uji kompetensi sebagai instrumen strategis untuk memastikan tata kelola pemerintahan daerah berjalan lebih efektif, adaptif, dan akuntabel. Acara ini turut dihadiri Sekretaris Daerah PPU Tohar, serta Dr. John Fresly Hutahayan, SH., LLM., akademisi FISIP Universitas Padjadjaran yang menjadi asesor pelaksanaan kegiatan.

“Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama adalah motor penggerak organisasi perangkat daerah. Karena itu, peningkatan kualitas, kapabilitas, dan integritas pejabat menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa evaluasi kinerja dan uji kompetensi bukan sekadar formalitas atau pemenuhan regulasi, melainkan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan birokrasi yang profesional serta responsif terhadap tantangan pembangunan.

“Ini bagian dari upaya kita bersama untuk menghadirkan pemerintahan yang mampu menjawab dinamika pembangunan, terutama sebagai daerah yang berdampingan langsung dengan Ibu Kota Nusantara,” ujarnya.

Baca Juga:   Dampingi Presiden Jokowi Groundbreaking Tiga Proyek Perbankan di IKN, Makmur; Kami Dukung Penuh

Menurut Mudyat, kegiatan ini menjadi ruang untuk mengukur capaian kinerja secara objektif sekaligus memetakan kompetensi manajerial, teknis, dan sosial–kultural sebagai dasar pengembangan karier dan penempatan jabatan yang tepat.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan penerapan sistem merit dalam manajemen ASN. Di mana rotasi, mutasi, maupun promosi jabatan harus berbasis kualifikasi, kompetensi, dan capaian kinerja.

Lebih lanjut, Mudyat turut menyampaikan apresiasi kepada tim asesor dan panitia pelaksana atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Saya minta seluruh peserta mengikuti proses ini dengan sungguh-sungguh, jujur, dan terbuka. Jadikan kegiatan ini sebagai sarana pengembangan diri, bukan sesuatu yang menegangkan,” pesannya.

Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.