Penajam Paser Utara – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Penajam Paser Utara (PPU) memastikan kesiapan pengamanan arus mudik dan balik Lebaran melalui pelaksanaan Operasi Ketupat Mahakam 2026.
Pengamanan tersebut dilakukan untuk menjamin kelancaran mobilitas masyarakat selama libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 2026, khususnya di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara yang menjadi salah satu jalur penting menuju kawasan Ibu Kota Nusantara.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres PPU, Dedik I. Prasetyo mengatakan bahwa kepolisian hadir di tengah masyarakat untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik maupun arus balik Lebaran tahun ini.
“Polres PPU bersama TNI dan stakeholder terkait dari instansi pemerintah melaksanakan pengamanan melalui Operasi Ketupat Mahakam 2026. Operasi ini bukan sekadar operasi kemanusiaan, tetapi juga memastikan arus mudik dan arus balik berjalan aman dan lancar dengan tagline Mudik Aman, Keluarga Bahagia,” ujarnya, Senin (16/3/2026).
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, Satlantas Polres PPU telah menyiapkan berbagai langkah pengamanan, termasuk mendirikan sejumlah pos pengamanan dan pos terpadu di sejumlah titik strategis.
Selain mengatur kelancaran arus lalu lintas, kepolisian juga melakukan rekayasa lalu lintas serta pengamanan pada sejumlah objek vital, salah satunya kawasan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Nusantara (KIPP) yang saat ini menjadi tujuan kunjungan masyarakat dari Kalimantan Timur maupun daerah lainnya.
Pengamanan juga difokuskan pada sejumlah destinasi wisata yang diperkirakan ramai selama libur panjang, seperti kawasan pantai serta Goa Tapak Raja di wilayah Sepaku.
Selain itu, kepolisian turut memberikan perhatian khusus pada jalur transportasi laut di kawasan pelabuhan penyeberangan.
“Kami juga memastikan jalur transportasi laut berjalan dengan aman. Posko terpadu ditempatkan di area Pelabuhan Ferry yang berdampingan dengan penyeberangan klotok dan speed boat yang sering digunakan masyarakat menuju wilayah selatan,” jelasnya.
Pengamanan arus lalu lintas juga difokuskan pada tiga jalur utama menuju kawasan KIPP, yakni jalur dari Kabupaten Paser dan Kalimantan Selatan melalui Sotek, jalur KM 38 melalui Sepaku, serta jalur tol fungsional Balikpapan–IKN yang diberlakukan hingga 29 Maret 2026.
Untuk mendukung kenyamanan pemudik, pos pengamanan juga disiagakan di Rest Area Pulau Balang. Fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai tempat beristirahat selama perjalanan.
Di setiap pos pengamanan, petugas menyediakan fasilitas dasar seperti area istirahat dan toilet yang disiapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bersama Polres PPU.
Adapun sejumlah pos yang disiagakan antara lain Pos Terpadu Pelabuhan Ferry, Pos Pengamanan Tunan untuk mengantisipasi lonjakan wisatawan, serta Pos Pengamanan di kawasan KIPP dan Rest Area IKN.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan perjalanan apabila mengalami kelelahan atau mengantuk selama berkendara.
“Kami mengimbau para pemudik agar memanfaatkan pos pengamanan untuk beristirahat demi keselamatan selama perjalanan,” pungkasnya.
Pewarta: Deddy Pz
Penyunting: Robbi Lalat



