Mobil Diduga Tak Kuat Menanjak hingga Terperosok di Jalan S Parman

BONTANG – Sebuah mobil tangki bermuatan minyak goreng curah milik CV Saro Jaya Abadi mengalami kecelakaan tunggal di Jalan S Parman KM 6, tepatnya di kawasan tanjakan Stitek, Rabu (17/6/2026) malam. Insiden tersebut mengakibatkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp150 juta.

Pemilik usaha minyak goreng Saro, Imam Ahmad Riskan, mengatakan dirinya menerima informasi bahwa kendaraan pengangkut minyak goreng tersebut terperosok saat berusaha melintasi tanjakan.

Akibat kecelakaan itu, tangki mengalami kerusakan sehingga sebagian besar muatan minyak goreng curah tumpah ke sekitar lokasi kejadian.

Meski harus menanggung kerugian yang cukup besar, Imam memilih mengikhlaskan minyak goreng yang tumpah untuk dimanfaatkan masyarakat daripada terbuang percuma.

“Tadi dapat info kalau mobilnya terperosok. Kondisinya juga minyak di tangki sudah pada tumpah-tumpah, lebih baik diambil saja sama warga daripada terbuang sia-sia. Semoga menjadi berkah,” ujarnya saat ditemui di lokasi.

Imam menjelaskan kendaraan tersebut mengangkut sekitar 8 ton minyak goreng curah dari kawasan EUP menuju Rawa Indah untuk proses pengemasan.

Baca Juga:   Pemeriksaan Retail Bontang Temukan Produk Tak Berizin

Namun perjalanan tidak berjalan sesuai rencana setelah kendaraan diduga tidak mampu menanjak dan akhirnya mengalami kecelakaan.

“Mobil ini tadinya dari EUP mau ke Rawa Indah buat minyaknya dikemas. Tapi malah mengalami musibah, mau diapakan lagi,” katanya.

Berdasarkan informasi di lapangan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 19.06 Wita. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.

Namun posisi kendaraan yang terperosok menyebabkan minyak goreng keluar dari tangki dan mengalir di sekitar lokasi kejadian.

Pantauan di lapangan menunjukkan area sekitar mobil tangki dipadati warga yang datang membawa jerigen, ember, hingga berbagai wadah lainnya untuk menampung minyak goreng yang masih dapat diselamatkan.

Kerumunan warga berlangsung hingga malam hari, sementara proses penanganan kendaraan masih terus dilakukan oleh pihak terkait.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai penyebab pasti kecelakaan. Namun dugaan sementara kendaraan mengalami kesulitan saat melintasi tanjakan di lokasi kejadian.

Penulis: Dwi S
Editor: Agus S.

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.