Menanti Lampu Hijau Pusat, Manutung Jukut Berpeluang Hidup Kembali di 2026

BERAU – Harapan masyarakat Berau untuk kembali menikmati pesta bakar ikan atau Manutung Jukut mulai menguat.

Setelah absen pada 2025, agenda budaya kebanggaan daerah ini berpeluang digelar kembali pada 2026, meski masih menunggu kepastian kebijakan pemerintah pusat dan kesiapan keuangan daerah.

Anggota Komisi II DPRD Berau, Gideon Andris, menjelaskan bahwa peniadaan Manutung Jukut pada 2025 bukan keputusan daerah semata.

Hal tersebut dipicu oleh adanya edaran kementerian yang mengimbau pembatasan kegiatan seremonial di seluruh Indonesia demi menjaga ketertiban nasional.

“Karena edaran itu, kegiatan seperti expo dan Manutung Jukut di Berau tidak dilaksanakan,” ujar Gideon.

Menurutnya, penyelenggaraan Manutung Jukut terbuka lebar jika pada tahun ini tidak ada kebijakan pembatasan dari pemerintah pusat.

“Kalau sudah tidak ada edaran, tentu kita siap. Tapi tetap harus melihat kemampuan keuangan,” tuturnya.

Gideon menilai Manutung Jukut memiliki potensi besar sebagai sarana promosi pariwisata sekaligus penggerak ekonomi masyarakat Berau.

Meski begitu, ia menekankan pentingnya evaluasi agar kegiatan tersebut benar-benar memberi manfaat nyata, bukan sekadar seremoni tahunan.

Baca Juga:   DPRD Berau Dorong Pasar Ramadan Terpadu di Kecamatan untuk Dongkrak UMKM

“Harus dilihat secara objektif, apakah kegiatan ini memberi dampak langsung bagi masyarakat atau hanya seremonial,” tutupnya. (adv)

Penulis: (Srn)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.