Mediasi Anak Korban Kekerasan, Wabup PPU Dorong Pemulihan Emosional

PPU – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, menghadiri mediasi daring yang difasilitasi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (17/7/2025). Kegiatan ini digelar melalui aplikasi Zoom Meeting dan diikuti dari Balai Kantor DP3AP2KB PPU.

Mediasi ini merupakan bagian dari proses pemulihan terhadap anak berinisial M.S., yang saat ini berada di Kabupaten PPU bersama ibu kandungnya. Dalam forum tersebut, Waris menegaskan komitmen Pemkab PPU untuk mendukung sepenuhnya pemulihan korban, baik secara fisik, mental, maupun emosional.

Sebagai bentuk dukungan nyata, ia menyatakan kesiapan pemerintah daerah memfasilitasi pertemuan antara M.S. dan ayah kandungnya, S, yang berdomisili di Sulawesi Selatan. Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat pemulihan emosional dan membangun kembali hubungan keluarga yang sehat.

“Kami akan fasilitasi bapak untuk bertemu dengan anaknya. Namun saya ingin bapak menjaga dan memperlakukan anak dengan baik. Ubah sikap buruk yang kemarin agar bisa menjadi contoh serta kepala keluarga yang layak,” tegas Waris.

Baca Juga:   DPRD Jawa Tengah Studi Banding Pengembangan Wisata dan UMKM di IKN

“Saya ingin masyarakat saya sehat, bahagia, dan sejahtera. Jangan ada lagi tangis dan air mata anak-anak PPU akibat masalah serupa,” tambahnya.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak, yang mencerminkan sinergi dan kolaborasi lintas daerah untuk menjamin perlindungan hak anak.

Kegiatan mediasi ini turut didukung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB) Provinsi Sulawesi Selatan, yang menyatakan kesiapannya untuk terlibat dalam pendampingan lanjutan.

Pemkab PPU juga menegaskan keterbukaannya apabila ayah korban ingin berkunjung ke Penajam di kemudian hari, dengan catatan adanya perubahan sikap yang positif.

“Jika nanti anak bapak kami fasilitasi untuk bertemu di Sulsel, lalu ia kembali ke PPU dan bapak ingin menjenguk di sini, kami sambut dengan tangan terbuka. Tapi rubah dulu sikapnya,” pungkas Waris. (ADV)

Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.