spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lebaran 2024, Pemkab PPU Siapkan Tunjangan untuk PNS dan THL

PPU – Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun sebut pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera dibayarkan pada minggu depan. Hal ini disampaikan usai Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU Tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023, di Gedung Paripurna DPRD PPU pada Selasa (26/3/2024).

Dikatakan, saat masih menjabat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, pihaknya telah membuat peraturan terkait pemberian THR yang mana akan membayarkan serentak dengan kabupaten dan kota lainnya. Walaupun, Kabupaten PPU saat ini telah berproses sejak awal.

“Saya kan yang buat Pergub-nya, jadi kita lihat dulu kabupaten dan kota tetangga, jangan sampai buat resah,” jelasnya.

Makmur mengungkapkan, pihaknya telah siap membayarkan THR dengan besaran satu bulan gaji. Jika  seluruh kabupaten dan kota siap membayarkan THR pada tanggal 1 April 2024 mendatang, maka pihaknya pun telah siap membayarkan.

“Ya sesuai dengan satu bulan gaji, ya kalau tanggal 1 April nanti seluruh kabupaten dan kota siap bayarkan ya akan kami bayarkan,” jelasnya.

Baca Juga:   Pemerintah Korsel Beri Hibah Infrastruktur Bendungan Sepaku-Semoi

Disinggung terkait dengan Tenaga Harian Lepas (THL), Makmur mengatakan akan berkoordinasi dahulu dengan dinas-dinas terkait. Namun pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk THL di jajaran Kabupaten PPU.

“Ya kan semua mau merasakan Lebaran, makanya harus berkeadilan, semua dapat,” pungkasnya.

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER