Layanan ‘Pijat Plus’ Marak di Sekitar Kawasan IKN, Transaksi Lewat Aplikasi Daring

NUSANTARA – Fenomena praktik layanan pijat plus mulai menjamur di kawasan sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN), khususnya di wilayah Kecamatan Sepaku. Meski dijalankan secara tersembunyi atau undercover melalui aplikasi pesan instan daring seperti MiChat, keberadaannya semakin mudah ditemui seiring meningkatnya arus pekerja proyek pembangunan IKN.

Penelusuran Media Kaltim pada Senin (21/7/2025) mengungkap bahwa praktik ini umumnya dipasarkan melalui label layanan seperti “pijat capek”, “massage”, atau “pijat badan”. Namun, setelah ada komunikasi lebih lanjut, sejumlah penyedia layanan mengungkapkan secara terbuka mengenai jenis servis yang ditawarkan. Mulai dari pijat biasa dengan tarif Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu per jam, hingga layanan lengkap (full service) dengan kisaran harga antara Rp 400 ribu sampai Rp 700 ribu per jam.

Meski begitu, ada pula yang langsung komplit menjelaskan servis apa saja yang diberikan. Bahkan detail. Semakin tinggi harga, semakin variatif pula layanan yang diberikan. Pengguna layanan, umumnya bertransaksi lewat daring dan aplikasi yang sama. Tapi bila sudah saling klik, bisa langsung minta nomor handphone dengan maksud mempermudah bikin janji bila ingin kembali.

Baca Juga:   500 Mahasiswa UIN Pekalongan Diterjunkan dalam KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan

Layanan ini umumnya ditawarkan oleh pendatang dari luar Kalimantan, sebagian besar dari Pulau Jawa. Mereka tinggal sementara di sekitaran Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN dengan menyewa kamar kos, penginapan, atau homestay, dan berpindah-pindah sesuai kebutuhan dan permintaan pelanggan. Jarak mereka ke KIPP IKN rata-rata hanya 5–7 menit perjalanan.

Salah satu penyedia layanan, seorang perempuan berinisial DS, berusia 40-an tahun, mengaku mematok tarif Rp 300 ribu untuk layanan pijat biasa, dan Rp 500 ribu untuk layanan lengkap.

“Full servis, bisa ciuman,” ujarnya saat dikonfirmasi Senin (22/7/2025).

Penyedia jasa lain, berinisial DW, yang juga mengaku bekerja karena alasan ekonomi, membanderol layanan serupa dengan tarif mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu per jam. Meski usianya terlihat “STW” alias setengah tua, namun DW menetapkan syarat ketat, seperti wajib menggunakan pengaman dan tidak melayani permintaan di luar batas tertentu.

“Pijat saja Rp 200 ribu,” kata dia.

Sedangkan pelaku layanan pijat plus yang berusia 40 tahun ke bawah, menawarkan layanan yang lebih dinamis. Namun, tetap ada batasan tertentu. Salah satunya mewajibkan menggunakan pengaman, dan tidak melakukan hal-hal tertentu. Tapi jika hanya pijat saja, tarifnya Rp 300 ribu per jam. Pijat dengan servis ‘ringan’ tertentu.

Baca Juga:   Nusantara Fun Walk 2025 Diminati Ratusan Peserta, Hadiah dan Sponsor Makin Menarik

Sebelum pembangunan IKN bergulir, pijat tradisional telah lama dikenal di Sepaku, terutama yang dilakukan oleh warga lokal. Tarif pijat saat itu berkisar Rp 50 ribu per jam. Kini, pasca lonjakan populasi akibat proyek IKN, harga naik menjadi Rp 100 ribu bahkan hingga Rp 150 ribu untuk layanan malam hari.

Ada tukang pijat laki-laki, ada tukang pijat wanita, ada juga yang khusus pijat anak dan balita. Para pemijat tradisional ini kebanyakan warga lokal Sepaku. Ada beberapa yang pendatang dari Jawa Timur, namun sudah menetap di Sepaku 4 – 6 tahun lalu. Tapi ada juga yang belum 2 tahun.

Salah satunya Dewi, wanita asal Sidoarjo. Ia ikut suaminya yang menjadi pekerja proyek di IKN. Demi mendulang penghasilan lebih, ia yang juga memiliki bakat memijat, ikut membantu menambah pendapatan dengan membuka layanan pijat tradisional yang bisa dipanggil ke rumah yang membutuhkan jasa.

“Lumayan lama di sini, dua tahunan. Kemarin-kemarin sehari bisa 4 sampai 5 orang. Sekarang paling tiga. Bahkan 1 orang,” ungkapnya.

Baca Juga:   Gladi Kedaruratan Limbah B3 Digelar di Alun-Alun Itho Sendawar

Namun, dalam waktu dekat dirinya akan kembali ke kampung lantaran pekerjaan suaminya sudah selesai.

Pijat plus ini bak pepatah “Di mana ada gula, di situ ada semut”. Persoalan yang melatarbelakanginya pun setali tiga uang dengan maraknya Pekerja Seks Komersial (PSK) dan layanan prostitusi di IKN. Bahkan terbaru, ada PSK yang harus meregang nyawa, dihabisi oleh pelanggannya di salah satu penginapan di Desa Bumi Harapan.

Pewarta : Riski Maulana
Editor : Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.