KPU se-Indonesia Kunjungi IKN, Bahas Dapil Khusus untuk Pemilu 2029

Nusantara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk membahas dukungan terhadap pembangunan ibu kota baru sekaligus persiapan kepemiluan, Jumat (24/4/2026).

Kunjungan tersebut dihadiri Anggota KPU Republik Indonesia serta Ketua Divisi SDM dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU dari seluruh Indonesia.

Dalam audiensi, Otorita IKN memaparkan perkembangan pembangunan yang kini memasuki Tahap II, dengan fokus pada pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif. Pemaparan ini bertujuan memperkuat pemahaman lintas lembaga terkait arah pembangunan IKN.

Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menegaskan pentingnya peran bersama dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat.

“Pembangunan IKN adalah komitmen bersama bangsa Indonesia. Kami berharap dukungan untuk turut menyebarkan informasi yang benar dan konstruktif mengenai IKN,” ujarnya.

Foto: Rombongan KPU se-Indonesia saat melakukan kunjungan dan peninjauan kawasan pembangunan di IKN.

Sementara itu, Anggota KPU RI, Iffa Rosita, mengungkapkan bahwa IKN akan memiliki daerah pemilihan (dapil) khusus pada Pemilu 2029.

“Kedatangan kami disini adalah mendukung pembangunan IKN. Di tahun 2027 memasuki tahapan pemilu 2029, interaksi antara Otorita IKN dengan KPU akan sering terbangun karena nanti akan ada penataan dapil khusus di IKN. Nanti akan ada pemilihan untuk DPD dan DPR. Kita akan juga akan sering berinteraksi untuk memutakhirkan data pemilih khusus IKN. Jika sudah siap juga akan dibangunkan Gedung KPU disini,” ucap Iffa.

Baca Juga:   Peringatan HPSN, Kepala DLH PPU Imbau Masyarakat Pilah Sampah

Selain audiensi, rombongan KPU juga melakukan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi pembangunan di kawasan IKN, di antaranya Taman Kusuma Bangsa, kawasan glamping, kawasan PSSI, serta rumah susun (rusun) ASN.

Kegiatan turut dirangkaikan dengan penanaman pohon bersama sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan berkelanjutan di kawasan ibu kota baru.

Kunjungan ini menegaskan sinergi antara KPU dan Otorita IKN dalam mempersiapkan aspek kepemiluan di ibu kota baru, sekaligus memastikan kesiapan infrastruktur dan data pemilih menjelang Pemilu 2029.

Pewarta: Atmaja Riski
Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.