PPU – Penertiban aset dan peningkatan kualitas pelayanan publik kembali menjadi sorotan utama Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor. Isu tersebut ia tekankan saat menerima audiensi Kepala Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Andy Purwana, di Kantor Bupati, Rabu (10/12/2025).
Mudyat mengungkapkan bahwa hingga kini masih banyak aset milik daerah yang belum bersertifikat. Kondisi itu, menurutnya, menimbulkan risiko sengketa dan berpotensi merugikan negara.
“Banyak persoalan muncul karena aset kita belum bersertifikat, termasuk konflik tanah yang makin sering terjadi. Kita harapkan teman-teman di bidang aset mulai mempercepat proses pendataan dan penyelesaian aset. Terutama jalan, karena tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat dan lebih mudah disertifikasi,” terangnya.
Selain persoalan aset, Mudyat juga menyoroti rendahnya penilaian pelayanan publik yang berdampak pada nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center for Prevention (MCP). Ia meminta organisasi perangkat daerah lebih proaktif mengedukasi masyarakat untuk mengisi formulir penilaian layanan setelah menerima pelayanan.
“Sering masyarakat malas mengisi formulir karena dianggap merepotkan. Padahal itu penting untuk peningkatan kualitas pelayanan. Teman-teman harus kreatif mengatur teknisnya, misalnya dilakukan sambil menunggu hasil layanan,” tambahnya.
Mudyat turut menegaskan pentingnya digitalisasi proses administrasi untuk menutup celah penyimpangan, terutama dalam pengelolaan barang dan lelang. Ia menargetkan seluruh pembuktian dokumen tidak lagi dilakukan secara manual.
“Kita ingin masyarakat tidak lagi bersentuhan langsung dengan petugas dalam proses yang rentan penyimpangan. Semua harus elektronik ke depannya,” tegasnya.
Di sisi lain, ia mengakui terdapat kendala fasilitas yang menghambat pelayanan. Sekitar sembilan dari 35 perangkat daerah di PPU belum memiliki kantor tetap, sehingga tidak dapat bekerja secara optimal.
Audiensi kemudian dilanjutkan dengan diskusi teknis antara jajaran Pemkab PPU dan tim KPK untuk merumuskan langkah percepatan pembenahan tata kelola pemerintahan. Pemkab PPU optimistis dapat meningkatkan nilai MCP dan SPI pada tahun mendatang melalui evaluasi yang telah disampaikan.
Kegiatan ini turut dihadiri jajaran KPK, Kepala Inspektorat Kabupaten PPU Budi Santoso beserta jajaran, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Sementara itu, Kepala Satgas KPK Andy Purwana memaparkan beberapa fokus perbaikan yang perlu dicermati Pemkab PPU sepanjang 2024, termasuk percepatan penyelamatan aset, peningkatan nilai MCP, dan perbaikan SPI. Ia mengingatkan bahwa skor SPI PPU saat ini berada di angka 71,8 atau kategori “rentan”.
“Kami ingin melihat progres perbaikan pemda, termasuk terkait pengamanan aset dan perkembangan 10 proyek strategis daerah yang sudah dilaporkan ke KPK,” jelas Andy.
Penyunting: Robbi Lalat



