BERAU – Upaya penanganan komunitas adat terpencil (KAT) dinilai perlu diarahkan pada strategi baru yang lebih berkelanjutan. Anggota Komisi II DPRD Berau, Suriansyah, menilai pendekatan bantuan proyek yang dilakukan selama ini belum mampu menyelesaikan akar persoalan yang dialami kelompok tersebut.
Menurutnya, keberadaan KAT yang masih berada pada status wilayah khusus dan belum masuk dalam struktur pemerintahan desa menyebabkan berbagai program pembangunan tidak bisa terserap maksimal. Padahal, kebutuhan mereka mencakup pelayanan dasar hingga pemberdayaan ekonomi.
“Kita tidak bisa terus menganggap KAT hanya sebagai objek bantuan tahunan. Mereka perlu diintegrasikan secara sistematis agar tidak terus hidup terisolir,” tegasnya.
Ia mengusulkan konsep yang disebut sebagai skema integrasi desa. Melalui skema itu, lahan hibah yang saat ini menjadi tempat bermukimnya warga KAT diusulkan dialihkan menjadi bagian dari desa terdekat.
Dengan langkah ini, ia yakin pelayanan publik dapat langsung menjangkau warga KAT tanpa menunggu program khusus dari pemerintah.
“Selama tanah itu masih dianggap wilayah khusus terpisah, program pemerintah sulit masuk. Begitu berada dalam wilayah desa, akses mereka terhadap layanan publik akan terbuka,” jelasnya.
Menurut Suriansyah, integrasi wilayah akan membuka ruang pendanaan bagi KAT baik dari APBD maupun APBN, termasuk dukungan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi.
“Saya berharap gagasan tersebut dapat dijadikan opsi kebijakan yang dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah, agar komunitas adat terpencil tidak terus berada dalam kondisi terisolasi dan tertinggal,” pungkasnya.
Penulis: (Srn)



