Komisi II DPR RI dan OIKN Bahas Percepatan Pembangunan IKN hingga 2028

NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bersama Komisi II DPR RI menggelar Rapat Koordinasi dan Monitoring Capaian Pembangunan IKN, di multifunction hall Kemenko 3 IKN, Selasa (11/11/2025).

Kegiatan tersebut membahas perkembangan pembangunan IKN dalam dua tahun terakhir, sekaligus meninjau kesiapan OIKN menuju fase percepatan pembangunan hingga 2028.

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menjelaskan, pembangunan IKN dilakukan dalam lima tahap. Saat ini telah memasuki tahap kedua (2025–2029). Namun, atas arahan Presiden Prabowo Subianto, sejumlah proyek strategis akan dipercepat penyelesaiannya.

“Tapi Bapak Presiden (Prabowo Subianto) minta dipercepat, sehingga kita kebut sampai 2028,” terang mantan Menteri PUPR itu.

Ia mengungkapkan, salah satu proyek yang kini berjalan adalah pembangunan kawasan Legislatif–Yudikatif, di mana beberapa kontrak kerja baru saja ditandatangani.

Selain itu, OIKN juga tengah menyiapkan regulasi dan aturan teknis sebagai dasar pembentukan pemerintahan daerah khusus (Pemdasus) IKN. Proses tersebut dilakukan bersama pakar hukum tata negara Prof. Jimly Asshiddiqie.

“Kami minta masukan. Apa yang harus saya siapkan untuk menuju itu. Jadi lebih konkrit,” tegasnya.

Baca Juga:   Pemkab PPU Dorong Transformasi Singkong dan Nangka Muda Jadi Produk Unggulan

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan sebagai mitra OIKN ia dan jajaran melakukan fungsi monitoring dan evaluasi terhadap progres IKN.

“Fungsi pengawasan yang jelas. Tahun 2026 kami sudah putuskan anggaran untuk Otorita IKN, angkanya hampir Rp 7 triliun dari total kebutuhan keseluruhan Rp 48,8 triliun sampai tahun 2028 yang akan datang,” terangnya.

Tugas Komisi II, lanjut dia, untuk memastikan anggaran yang sudah dibahas dan disetujui DPR di APBN itu benar-benar dijalankan oleh OIKN.

“Apa yang harus dijalankan, seluruh untuk infrastruktur harus terbangun, untuk tiga cabang kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif (Trias Politica),”tegasnya.

Dalam kegiatan itu, nampak hadir Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima, dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf.

Selain itu, juga hadir Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh, Sekretaris Kementerian PANRB Reni Suzana, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Otok Kuswandaru, serta jajaran pejabat OIKN maupun sejumlah pejabat mitra Komisi II.

Baca Juga:   Bawaslu PPU Pastikan Pengawasan Pelanggaran Pemilu saat Proses Pendaftaran Paslon

Pewarta: Atmaja Riski
Editor : Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.