SAMARINDA – Komisi I DPRD Provinsi Kaltim, melalui Baharuddin Demmu menyampaikan pendapat mereka perihal fenomena baru-baru ini. Ia tidak ingin pengibaran bendera One Piece menjadi polemik yang berkepanjangan. Tak perlu dipersoalkan, katanya. Hanya saja, ia bertanya perihal alasan mengapa harus bendera One Piece.
“Kalaupun negara ini kotor, masa iya kotor?” tanyanya kepada Media Kaltim saat diwawancarai usai melakukan Rapat Dengar Pendapat.
Kemudian, jika benar itu adalah bentuk kekecewaan, Demmu bisa mewajarkan ekspresi masyarakat itu. Melihat bagaimana maraknya kasus-kasus hukum yang sepertinya dibuat-buat. Tak ada ketegasan bahwa bisa bersandar ke hukum begitu. “Kalau masyarakat merasa kecewa, ya jangan juga diancam (Untuk tidak mengibarkan bendera One Piece),” tegas Demmu. Anggap saja hal semacam itu sebagai bentuk refleksi bagi para pemimpin.
“Janganlah sampai ada tangkap menangkap. Jangan sedikit-sedikit main tangkap. Karena itu tidak menyelesaikan masalah. Malah menimbulkan kebencian-kebencian yang semakin terakumululasi. Yang suatu saat bisa meledak,” papar Demmu.
Di antara polemik dan kritik, fenomena pengibaran bendera one piece yang berkobar di masyarakat, menimbulkan banyak spekulasi juga asumsi. Pro kontra timbul tidak hanya di nasional, tetapi juga sampai di daerah. Tentang bagaimana sikap pemerintah daerah memandang fenomena tersebut.
Di kesempatan lain, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud tak berkomentar lebih perihal fenomena yang ada. “Saya tidak tahu soal itu (Anime One Piece),” katanya. Memang anime One Piece sendiri mulai tayang sejak tahun 1999, akrab dengan generasi Z dan Milenial, tidak dengan generasi sebelumnya.
Pewarta: K. Irul Umam



