Komisi I DPRD Berau Desak Pembenahan Sistem Insentif Guru Ngaji

BERAU – Sorotan terhadap sistem penyaluran insentif guru ngaji kembali mencuat setelah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Berau menyampaikan keluhan terkait ketidakmerataan penerimaan.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina, meminta pemerintah daerah segera melakukan pembenahan menyeluruh.

Elita menegaskan bahwa persoalan insentif yang diterima tidak merata bukan sekadar masalah teknis atau nominal, namun menyangkut aspek keadilan bagi para pengajar ngaji.

Menurutnya, kontribusi guru ngaji dalam membina generasi muda melalui pendidikan agama harus dihargai secara layak dan jelas mekanismenya.

“Ini bukan lagi soal besar kecilnya insentif, tapi soal kepastian hak. Mereka adalah pihak yang telah mendidik anak-anak kita dalam membentuk karakter,” tegasnya.

Ia juga menyebut ketimpangan penerimaan insentif yang terjadi di sejumlah kampung sudah berlangsung berulang setiap tahun. Kondisi tersebut menurutnya menunjukkan adanya kelemahan dalam pengelolaan dan distribusi anggaran insentif.

“Permasalahan ini seperti penyakit tahunan yang tidak pernah ditemukan penyelesaiannya. Pemerintah daerah harus melihat ini sebagai urgensi tata kelola, bukan sekadar kesalahan administratif,” ujarnya.

Baca Juga:   DPRD Berau Tekankan Perlindungan Anak Harus Menyeluruh, Bukan Sekadar Cegah Kekerasan

Ia berharap pemerintah segera merumuskan mekanisme yang terukur dan adil sehingga persoalan ini tidak muncul berulang pada tahun-tahun berikutnya.

“Ini adalah tanggung jawab bersama untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi,” tandasnya.

Penulis: (Srn)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.