KI Kaltim Kunjungi PPU, Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik

Penajam Paser Utara – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Waris Muin menerima kunjungan kerja Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur di Kantor Setkab PPU, Rabu (29/4/2026), terkait sosialisasi monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Asisten III Setkab PPU, perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Samarinda, serta Kominfo PPU.

Dalam kesempatan itu, perwakilan KI Kaltim menjelaskan bahwa monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik merupakan agenda tahunan untuk mengukur kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi sarana evaluasi dan pembinaan bagi badan publik dalam penyediaan informasi kepada masyarakat.

Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin menyatakan pemerintah daerah mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi di lingkungan perangkat daerah.

“Kami menyambut baik kegiatan sosialisasi ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Kunjungan ini menjadi bagian dari tahapan pelaksanaan monev keterbukaan informasi publik pada badan publik di Kalimantan Timur tahun 2026.

Baca Juga:   Aksi Pencegahan Stunting, Diskes PPU Menggelar Gerakan Aksi Gizi ke Ratusan Pelajar

Pemerintah daerah bersama KI Kaltim akan melanjutkan koordinasi dalam pelaksanaan monev guna mendorong keterbukaan informasi di tingkat badan publik.

“Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” tutup Waris

Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.