spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kepala Dishub Paser Sebut Infrastruktur ETLE Tidak Tersedia di Dinasnya

PASER – Penerapan sistem penegakan hukum lalu lintas berupa Tilang elektronik melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Paser,  ternyata belum jelas.

Sebelumnya, Kapolres Paser, AKBD Kade Budiyarta menyebut, pihaknya sudah menyampaikan rencana penerapan itu, dengan mengajukan usulan infrastruktur CCTV agar segera diberlakukan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser.

Namun alokasi anggaran penyediaan CCTV yang dimaksud Kapolres, menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub Paser Inayatullah, tidak tersedia di OPD yang dia pimpin. “Anggarannya tidak ada di Dishub,” kata Inayatullah, Selasa (3/1/2023).

Kendati begitu, Inayatullah menjelaskan, masih menunggu arahan dari Bupati Paser Fahmi Fadli. Jika ETLE bakal diterapkan dan telah diusulkan, maka pengalokasian anggaran bisa saja melalui pola dana hibah, mengingat di DPA Dishub Paser, tidak tersedia.

“Kalau di Dishub mungkin bisa saja ada pergeseran anggaran atau dianggarkan di APBD perubahan,” ucapnya.

Saat ini, kata Inayatullah, baru ada satu infrastruktur e-tilang yang sudah dibangun oleh Dishub Paser. Lokasinya di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya simpang empat SPBU, Kelurahan Tanah Grogot, Kecamatan Tanah Grogot.

Baca Juga:   Penetapan UMK 2023 Dijadwalkan Rampung Bulan ini

Untuk diketahui, Kasatlantas Polres Paser, AKP Hari Purnomo sebelumnya menyebut, sudah ada 5 lokasi yang akan dipasang CCTV.  Seluruh lokasi itu juga sudah disampaikan ke Pemkab Paser.

Lokasinya berara di Jalan Jenderal Sudirman Kilometer Nol di Tugu Usuk Bulau atau simpang lima Plaza Kandilo dan Kilometer 1, Jalan Ahmad Yani, Jalan Provinsi di Kecamatan Kuaro, Jalan Provinsi di Kecamatan Batu Sopang.

Meski kelima lokasi itu belum  mencakup seluruh ruas jalan di  Paser, tapi penentuan lokasi itu berdasarkan rute kendaraan yang pasti padat di lewati pengguna jalan.

“Sudah kami ajukan juga ke Pemkab Paser untuk 2023. Kalau usulan kami ada lima titik, paling tidak terakomodasi tiga titik,” kata Hari.

Pihaknya menyebut, penerapan ETLE di Paser bakal berdampak positif bagi pengguna jalan. Salah satunya mengurangi interaksi dalam proses tilang antara petugas dengan pengendara agar menghindari penyimpangan. “Juga menumbuhkan sikap disiplin masyarakat dalam berkendara,” pungkasnya. (bs)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER