Kecelakaan Tunggal di PPU, Pick Up Grandmax Keluar Jalur di Babulu Darat

Penajam Paser Utara – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Penajam Paser Utara (PPU) melalui Polsek Babulu dalam menangani kecelakaan lalu lintas tunggal di Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu, Jumat (20/3/2026) siang.

Peristiwa tersebut melibatkan satu unit kendaraan pick up Daihatsu Grandmax yang mengalami out of control (OC) saat melintas di jalan lurus beraspal di RT 031. Kendaraan yang melaju dari arah Babulu menuju Tanah Grogot diduga oleng hingga keluar dari badan jalan.

Mendapatkan laporan dari masyarakat, personel Polsek Babulu langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mendata saksi-saksi guna kepentingan penyelidikan.

Dalam kejadian itu, tidak terdapat korban jiwa maupun luka-luka. Namun kendaraan mengalami kerusakan dengan estimasi kerugian materiil sekitar Rp5 juta.

Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kapolsek Babulu AKP Ridwan Harahap menyampaikan bahwa kecelakaan diduga terjadi akibat faktor kelalaian pengemudi.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi, kecelakaan ini terjadi karena pengemudi kurang fokus saat mengemudi sehingga kendaraan oleng dan keluar dari badan jalan. Faktor manusia masih menjadi penyebab dominan dalam kasus kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.

Baca Juga:   Groundbreaking Ke-7 di Nusantara, Capai Tonggak Investasi yang Menginspirasi

Ia menambahkan, kepolisian akan terus meningkatkan langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan, di antaranya melalui patroli di titik rawan serta pemasangan imbauan keselamatan berlalu lintas.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati, menjaga konsentrasi, serta mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara demi keselamatan bersama,” tambahnya.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk segera melaporkan kejadian darurat melalui layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.

Penanganan cepat yang dilakukan aparat kepolisian membuat situasi di lokasi tetap kondusif dan arus lalu lintas berjalan lancar. Polri menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya.

Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.