Kantor Pertanahan PPU Perkuat Koordinasi dengan Rutan Balikpapan

PPU – Penguatan sinergi antar-instansi terus dilakukan untuk memastikan pengelolaan aset negara berjalan tertib dan akuntabel. Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan koordinasi dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balikpapan guna memperkuat hubungan kelembagaan serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi.

Koordinasi tersebut dilaksanakan di Balikpapan, Kamis (5/12/2025), dengan fokus pada penyamaan persepsi terkait urusan pertanahan serta dukungan terhadap pemeliharaan aset negara, khususnya aset tanah yang berstatus Barang Milik Negara (BMN).

Melalui pertemuan ini, kedua pihak membahas sejumlah langkah strategis untuk memastikan pengelolaan dan pengamanan aset tanah negara dapat dilakukan secara tertib administrasi dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, komunikasi dan kerja sama lintas sektor diharapkan semakin intensif guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas di lapangan.

Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk terus membangun komunikasi dua arah yang produktif dan berkelanjutan. Dengan sinergi ini, Kantor Pertanahan PPU dan Rutan Kelas IIB Balikpapan diharapkan dapat menjadi contoh kolaborasi harmonis antar-instansi vertikal dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga:   Kolaborasi PTKIN dan OIKN Dorong Implementasi Pembangunan Berkelanjutan, Benchmarking Pengelolaan Green Building di IKN

Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.