Kaltim Tak Salurkan Anggaran ke IKN di Tengah Efisiensi

SAMARINDA — Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 15 Agustus lalu menyampaikan bahwa anggaran yang diberikan untuk Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2026 sebesar Rp6,3 triliun. Padahal, pada tahun 2025, anggaran yang dialokasikan untuk IKN mencapai Rp13 triliun.

Di sisi lain, sebagai provinsi yang berbatasan langsung dengan IKN, Kalimantan Timur (Kaltim) tidak memiliki rencana untuk mengalokasikan anggaran tahun 2026 ke IKN. Hal itu ditegaskan Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud.

“Sepanjang ini saya belum dengar itu, ya karena efisiensi. Tahun ini kita hampir 50 persen, tahun depan bisa 75 persen (yang diefisienkan),” ujarnya saat diwawancarai Media Kaltim pada Selasa (19/8/2025).

Sejauh ini, kontribusi Kaltim terhadap pembangunan IKN tidak bersumber dari APBD, melainkan dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) yang dialokasikan pemerintah pusat. Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik di kawasan IKN yang terletak di wilayah Kaltim.

Pemerintah Kaltim sendiri memang pernah mengalokasikan sebagian APBD untuk mendukung IKN, terutama dalam masa transisi kewenangan wilayah Penajam Paser Utara sebelum sepenuhnya dikelola Otorita IKN. Namun, jumlah anggaran yang pernah dialokasikan tidak diketahui secara pasti. Saat ini, seluruh pembiayaan pembangunan IKN dipisahkan antara anggaran daerah dan anggaran negara.

Baca Juga:   Seragam Sekolah Mahal, Haji Baba: Sekolah Jangan Ambil Kesempatan dalam Kesempitan

“Sepaham saya belum ada (anggaran Kaltim 2026 untuk IKN), karena kita juga kekurangan,” tegas Hasanuddin Mas’ud. (adv)

Pewarta: K. Irul Umam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.