Penajam Paser Utara – Rencana pembangunan Jembatan Sungai Riko di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menghadapi kendala pendanaan karena nilai proyek yang besar melebihi kemampuan fiskal daerah.
Bupati PPU Mudyat Noor mengatakan proyek tersebut menjadi prioritas karena berfungsi sebagai akses penghubung antarwilayah. Namun, pembiayaan tidak dapat ditanggung pemerintah daerah secara mandiri.
“Sudah kami koordinasikan dengan gubernur, dan saat ini masuk tahap review serta lelang di provinsi,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).
Ia menyebut kebutuhan anggaran tahap awal hampir mencapai Rp8 miliar. Sementara total nilai proyek diperkirakan sekitar Rp1 triliun.
Kondisi tersebut membuat pembangunan Jembatan Sungai Riko bergantung pada dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan pemerintah pusat.
Pemerintah daerah menilai proyek ini penting untuk meningkatkan konektivitas wilayah, memperlancar distribusi logistik, serta mendukung pertumbuhan ekonomi.
Namun, keterbatasan kapasitas anggaran daerah menjadi tantangan dalam realisasi proyek infrastruktur berskala besar.
Pemkab PPU berencana mengusulkan dukungan pembiayaan ke pemerintah pusat setelah proses di tingkat provinsi selesai.
“Kita akan dorong ke kementerian agar ada dukungan pembiayaan dari pusat,” jelasnya.
Meski demikian, proses pengajuan pendanaan lintas pemerintah berpotensi memerlukan waktu, sehingga dapat memengaruhi jadwal pelaksanaan proyek.
“Ini bukan sekadar jembatan, tapi urat nadi ekonomi masyarakat,” pungkasnya.
Pewarta: Deddy Pz
Penyunting: Robbi Lalat



