PPU – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU) turut memastikan ketersediaan dan stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat tetap terjaga. Melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), Polres PPU melakukan pengecekan harga dan stok telur ayam di sejumlah pasar tradisional serta toko ritel modern, Rabu (24/12/2025).
Pengecekan dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres PPU dengan menyasar titik-titik distribusi utama bahan pangan yang menjadi pusat aktivitas jual beli masyarakat. Langkah ini merupakan upaya preventif untuk mengantisipasi lonjakan harga dan potensi kelangkaan bahan pokok jelang libur panjang.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kasat Reskrim AKP Dian Kusnawan menyampaikan bahwa hasil pengecekan menunjukkan kondisi pasokan telur ayam di wilayah PPU relatif aman dan mencukupi.
“Berdasarkan hasil pengecekan, ketersediaan telur ayam di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara terpantau aman dan mencukupi,” ujarnya.
Pemantauan di lapangan, harga telur ayam dari distributor asal Samarinda untuk telur campuran ukuran kecil, sedang, dan besar berada di kisaran Rp340.000 per ikat, atau setara Rp57.000 per piring dan Rp30.000 per kilogram. Sementara harga di tingkat pedagang bervariasi antara Rp55.000 hingga Rp65.000 per piring, tergantung ukuran, dan dinilai masih dalam batas kewajaran.
Dian menegaskan, Polres PPU akan terus melakukan pengawasan secara berkala terhadap distribusi dan harga bahan pokok, khususnya pada momentum hari besar keagamaan dan libur panjang, guna menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.
Dengan pengawasan tersebut, Polres PPU berharap masyarakat dapat menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 dengan aman, nyaman, dan tenang. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau tertib dan kondusif.
“Tidak ditemukan adanya kelangkaan maupun indikasi penimbunan yang dapat merugikan masyarakat,” pungkasnya.
Penyunting: Robbi Syai’an



