SAMARINDA – Rapat Paripurna ke-38, Rabu (24/9/2025), menjadi agenda tanggapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) atas penyampaian pandangan fraksi mengenai nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025.
Namun, Gubernur maupun Wakil Gubernur Kaltim tidak hadir dalam rapat tersebut. Sebagai gantinya, Asisten II Sekretariat Pemprov, Ujang Rachmad, membacakan jawaban resmi pemerintah.
Ujang memberikan tanggapan atas berbagai pandangan fraksi yang sebelumnya disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-37. Poin yang disoroti meliputi disiplin administrasi, moratorium Bantuan Keuangan (Bankeu), pengelolaan aset, hingga keterlambatan penyusunan rancangan APBD Perubahan.
Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, serta Demokrat/PPP menilai rancangan APBD Perubahan disusun terlambat. Menanggapi hal itu, Pemprov mengaku akan melakukan penyesuaian nota keuangan sesuai instruksi efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
“Pemprov perlu melakukan penyesuaian nota keuangan yang disusun dengan instruksi efisiensi anggaran dari pemerintah pusat,” ujar Ujang di hadapan anggota dewan.
Ia menegaskan, Pemprov berkomitmen memastikan neraca tetap seimbang, serta penyusunan yang transparan dan terukur agar tidak terjadi defisit anggaran.
Terkait moratorium Bankeu, DPRD sempat mendorong pencabutan keputusan tersebut karena dalam empat tahun terakhir Bankeu hanya dialokasikan di APBD murni. Pemprov menjelaskan bahwa hal tersebut akan disesuaikan dengan kondisi fiskal dan program strategis yang berjalan.
Sementara itu, menanggapi kritik Fraksi Gerindra soal Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), Pemprov berjanji akan terus berbenah.
“Mengevaluasi agar siklus pembahasan bisa lebih tepat waktu,” tegas Ujang.
Untuk pengelolaan aset daerah, Pemprov menyebut saat ini sedang gencar melakukan komunikasi dengan pihak ketiga sebagai bentuk negosiasi ulang kerja sama.
Menjawab pandangan Fraksi PKS terkait target pendapatan daerah, Pemprov menegaskan telah menyiapkan sejumlah skema, di antaranya menggali potensi pendapatan baru, memperkuat akurasi data melalui digitalisasi, mengintegrasikan sistem perizinan, serta mengoptimalkan kinerja BUMD agar mampu meningkatkan kontribusi bagi pendapatan daerah.
Di akhir, mengenai meningkatnya belanja pegawai, Pemprov menjelaskan bahwa hal tersebut terjadi akibat adanya pemenuhan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), terutama tenaga pendidik dan kesehatan.
“Utamanya mengenai tenaga pendidik dan kesehatan,” tandas Ujang.
Pewarta: K. Irul Umam



