Jaga Produktivitas Pembangunan, OIKN Fasilitasi Pemeriksaan Kesehatan Pekerja IKN

NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keberlanjutan pembangunan dengan memperhatikan kesejahteraan para pekerja konstruksi. Sebagai langkah nyata, OIKN menyelenggarakan program Cek Kesehatan Gratis bagi ribuan pekerja yang tengah membangun kawasan IKN.

Program ini diharapkan dapat menjaga produktivitas tenaga kerja serta mencegah keterlambatan proyek akibat gangguan kesehatan. Pemeriksaan kesehatan berlangsung sejak 27 Oktober hingga 8 November 2025 di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) I, bekerja sama dengan Rumah Sakit Hermina, Rumah Sakit Mayapada, dan Rumah Sakit Kementerian Kesehatan.

Layanan yang diberikan meliputi pemeriksaan dokter umum, pengecekan kondisi dasar kesehatan, dan pemberian obat-obatan gratis bagi seluruh peserta. Sebelum pelaksanaan, OIKN telah memetakan kondisi kesehatan lebih dari 1.000 pekerja konstruksi untuk mengidentifikasi keluhan yang umum ditemui di lapangan. Data ini menjadi dasar penyusunan layanan kesehatan yang lebih tepat sasaran.

Juru Bicara Otorita IKN sekaligus Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik, Troy Pantouw, menegaskan pentingnya aspek kesehatan tenaga kerja sebagai bagian dari strategi memperlancar pembangunan IKN.

Baca Juga:   Ribuan Peserta Sambut Antusias Nusantara TNI Fun Run di IKN

“Kami menargetkan sekitar 7.800 pekerja konstruksi di HPK 1 dan 2 dapat mengikuti pemeriksaan ini. Sejak awal, Otorita IKN berkomitmen memastikan pekerja tidak hanya sehat, tetapi juga tinggal di lingkungan yang layak dan nyaman. Mereka berperan penting dalam membangun kawasan inti pusat pemerintahan yang menjadi pusat aktivitas IKN,” ujar Troy.

Salah satu pekerja konstruksi dari PT Wijaya Karya, Gugun Gurniwa, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini.

“Saya bersyukur bisa mendapat fasilitas cek kesehatan dan obat-obatan gratis. Ini sangat membantu saya menjaga kondisi agar tetap fit di tengah padatnya pekerjaan,” ujarnya.

Selain pemeriksaan kesehatan, kegiatan ini juga memastikan seluruh pekerja konstruksi terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan sosial tenaga kerja di kawasan pembangunan IKN.

Ke depan, OIKN akan melakukan pemantauan hasil pemeriksaan dan evaluasi kebutuhan lanjutan di lapangan. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen OIKN dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan produktif, sehingga pembangunan Ibu Kota Nusantara dapat berjalan efisien dan berkelanjutan.

Baca Juga:   Tes Urine Paskibraka PPU 2025, Satresnarkoba Pastikan 40 Peserta Bebas Narkoba

Penulis: Humas Otorita IKN
Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.