IKN Masuk Tahap Persiapan Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif

NUSANTARA – Pasca diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat pemerintahan Indonesia, Otorita IKN mulai mempersiapkan pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam penyempurnaan sistem trias politica di IKN tahap kedua, yang mencakup pembangunan fisik, penyusunan regulasi, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia.

Pembangunan fisik tahap kedua difokuskan pada kompleks legislatif dan yudikatif. Tanda tangan kontrak hasil lelang pembangunan dijadwalkan berlangsung akhir Oktober hingga November 2025.

Kompleks Legislatif akan berdiri di atas lahan seluas 42 hektare dengan nilai anggaran Rp8,5 triliun (periode 2025–2027). Kawasan ini akan mencakup Gedung Sidang Paripurna, Plaza Demokrasi, Serambi Musyawarah, Museum, serta sejumlah gedung kerja pendukung.

Sementara Kawasan Yudikatif dibangun di lahan 15 hektare dengan anggaran Rp3,1 triliun, mencakup Gedung Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung. Proyek kedua kompleks tersebut diperkirakan rampung dalam 25 bulan, dimulai November 2025.

Total pembiayaan pembangunan infrastruktur IKN bersumber dari tiga skema, yakni APBN sebesar Rp48,8 triliun (2025–2028), Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) senilai Rp158,72 triliun, dan Investasi Swasta Murni dengan estimasi Rp66,3 triliun (per Oktober 2025).

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menegaskan, pasca diterbitkannya Perpres 79, seluruh proses pembangunan akan berlangsung lebih cepat.

Baca Juga:   Siap-siap! Jaringan 3G di PPU Bakal Dimatikan Secara Permanen

“Pasca Perpres 79, pembangunan fisik maupun non-fisik di IKN akan semakin masif. Saat ini, sekitar 7.000 pekerja konstruksi tinggal di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK). Pada tahap kedua, jumlah pekerja diperkirakan mencapai 20.000 orang untuk mempercepat pembangunan IKN.” ujar Basuki pada agenda Media Gathering pada Rabu (29/10/2025) di Kantor Otorita IKN.

Selain gedung perkantoran, pembangunan prioritas lainnya termasuk penataan Pasar Sepaku, Masjid Negara, dan Basilika ditargetkan selesai dan beroperasi akhir 2025. Fasilitas pendukung lainnya, seperti konektivitas jalan di KIPP Sub-WP 1B dan 1C, hunian, pasar, dan fasilitas pendidikan, juga tengah dipersiapkan untuk mendukung relokasi ASN ke Nusantara.

Sebagai pendukung infrastruktur fisik, Otorita IKN juga memastikan bahwa sumber air baku di IKN bisa memenuhi kebutuhan ASN yang akan pindah ke IKN melalui Bendungan Sepaku Semoi dengan luas 800 – 900 Ha dengan kapasitas tampungan 16 juta meter kubik dan mampu menyediakan air baku 2.500 liter/detik. Dari ketersediaan air baku, 1.500 liter/detik akan dialirkan ke IKN dan 1.000 liter/detik dialirkan ke Balikpapan. Selain bendungan, juga telah disiapkan Intake Sepaku dengan instalasi pengolahan air dengan kapasitas 300 liter/detik. Air yang mengalir IKN merupakan air yang dapat diminum.

Baca Juga:   Sembilan Anggota KPPS di Sepaku Diduga Tidak Netral, Bawaslu PPU Bakal Ambil Tindakan Tegas

Dalam rangka persiapan menuju Pemerintahan Daerah Khusus (Pemdasus), Otorita IKN menggandeng Jimly School of Law and Government (UGM) untuk merancang regulasi dan struktur Pemdasus secara komprehensif.

Dampak pembangunan tidak hanya terlihat dari fisik kota, tetapi juga pada pengembangan masyarakat sekitar IKN. Otorita IKN mengadakan pelatihan bagi 1.000 siswa SMA dan SMK untuk menjadi content creator bekerja sama dengan Institut Teknologi Bandung. Program ini bertujuan mendorong pemanfaatan ekonomi digital dan membuka peluang ekonomi bagi generasi muda di sekitar IKN. Tidak hanya itu, saat ini telah terselenggara kurang lebih 879 pengembangan kapasitas bagi masyarakat mulai dari untuk kaum ibu, sahabat difabel dan UMKM.

Dengan dimulainya tahap persiapan pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif, IKN semakin memperkuat fondasinya sebagai pusat pemerintahan modern, inklusif, dan berkelanjutan. Pembangunan ini tidak hanya menghadirkan infrastruktur yang layak, tetapi juga menciptakan ekosistem pemerintahan, sosial, dan ekonomi yang terintegrasi, memberikan manfaat nyata bagi ASN, pekerja konstruksi, dan masyarakat sekitar. (Adv/Hms.OIKN)

Baca Juga:   Terima Penghargaan Nasional, Mudyat Noor; Ini Motivasi Tingkatkan Layanan Air Bersih bagi Masyarakat

Pewarta: Riski Atmaja
Editor : Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.