NUSANTARA – Pengamanan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali diperkuat. Otorita IKN bersama Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI menandatangani pakta integritas sekaligus menggelar rapat pendahuluan pengawalan proyek strategis di kawasan Sepaku, serta zona olahraga dan ruang terbuka hijau.
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI menggelar rapat pendahuluan (entry meeting) dan menandatangani pakta integritas sebagai langkah awal pengamanan terhadap proyek/kegiatan strategis pembangunan di Kawasan Sepaku, termasuk kawasan olahraga dan ruang terbuka hijau IKN, Rabu (7/8/2025)..
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga integritas penyelenggaraan pembangunan strategis. Melalui kolaborasi ini, Otorita IKN dan Jamintel Kejagung menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
“Saya menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan semua pihak, khususnya Jamintel Kejagung, dalam menjaga kelancaran pembangunan ini. Saat ini, pembangunan IKN dilakukan melalui tiga sumber pembiayaan: APBN, skema KPBU (Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha), serta investasi langsung swasta. Ini yang harus kita jaga, jangan sampai ada yang merugikan atau mencederai proses besar ini,” ujar Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono.
Ia menambahkan bahwa pengamanan dan pengawalan intelijen sangat dibutuhkan mengingat proyek strategis di IKN tak hanya bersifat fisik, tetapi juga berdampak pada aspek sosial dan ekonomi masyarakat.
“Di Ibu Kota Nusantara, terdapat sejumlah proyek strategis dan progres pembangunan yang membutuhkan pengamanan dan pengawalan intelijen. Hal ini krusial karena proyek-proyek tersebut bukan hanya membangun fisik kota, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat,” imbuh Basuki.
Dalam kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan pakta integritas antara Roni Rosaji, Pejabat Penandatangan Kontrak XVII-2025 dari Satuan Kerja Otorita IKN, dengan Fuad Prabowo, Direktur PT PP Urban selaku pelaksana proyek. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Kepala Otorita IKN dan Direktur IV Jamintel Kejagung, dan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Pengamanan Pembangunan Strategis Jamintel Nomor: SP.PPS-59/D/Dpp.4/05/2025 tertanggal 23 Mei 2025.
Direktur IV Jamintel, Setiawan Budi Cahyono, menegaskan pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi dari seluruh pihak dalam pengamanan proyek.
“Dalam pelaksanaan pengawalan ini, kami sangat mengharapkan kerja sama dari seluruh stakeholder untuk dapat memberikan informasi yang utuh dan seluas-luasnya. Informasi tersebut menjadi dasar penting bagi kami dalam melakukan mitigasi risiko secara tepat,” ujarnya.
Menurutnya, dengan pemetaan potensi ancaman yang akurat, Kejaksaan bersama Otorita IKN dapat merespons dan menanganinya secara efektif. Dengan demikian, pembangunan IKN bisa berlangsung lancar, tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
Penulis: Humas Otorita IKN
Penyunting: Robbi Lalat



