IKA UNPAD Kaltim Resmi Dilantik di IKN, Alumni Dukung Penuh Pembangunan Nusantara

NUSANTARA – Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi saksi pengukuhan Pengurus Daerah Ikatan Keluarga Alumni Universitas Padjadjaran (IKA UNPAD) Kalimantan Timur periode 2025–2029. Acara yang digelar di Multifunction Hall, Kantor Kemenko 3 IKN, Minggu (28/9/2025), ini dirangkai dengan seminar koperasi bertema “Peta Jalan Koperasi Merah Putih Kalimantan Timur di Bidang Kesehatan”.

Kegiatan seminar merupakan hasil kolaborasi IKA UNPAD Kaltim dengan Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, menghadirkan gagasan penguatan peran koperasi di bidang kesehatan masyarakat.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyampaikan apresiasi atas kehadiran para alumni sekaligus pemilihan IKN sebagai lokasi kegiatan.

“Selamat datang di Ibu Kota Nusantara, terima kasih kepada IKA UNPAD sudah memilih IKN untuk menjadi tempat pertemuan hari ini. Kita sama-sama tahu bahwa Perpres 79 Tahun 2025 telah ditandatangani oleh Presiden, harapannya masyarakat tidak ragu-ragu lagi terhadap kelanjutan pembangunan IKN karena undang-undang dan perpres sudah ada. Saya titip kepada seluruh alumni untuk menyebarkan berita benar tentang IKN,” ujar Basuki.

Sementara itu, Direktur Kerja Sama Alumni UNPAD, Prita Amalia, menegaskan komitmen alumni untuk mendukung pembangunan Nusantara.

Baca Juga:   KPU Gelar Koordinasi Persiapan Pengundian Nomor Urut, Pemkab PPU Tegaskan Siap Berpartipasi 

“Unpad hadir untuk terus mendukung IKN, kami mengundang kontribusi antara almamater dan alumni untuk bersama-sama berperan dalam pembangunan Nusantara,” ungkapnya.

Acara turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur dan ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Program Pengembangan, Pembinaan, dan Pengawasan Koperasi, serta MoU pendampingan pendirian apotek desa. Kerja sama ini melibatkan instansi terkait, seperti Puskesmas Samboja dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Melalui kegiatan tersebut, IKA UNPAD Kaltim menegaskan komitmennya mendorong kolaborasi antara alumni, pemerintah, dan masyarakat, sekaligus menunjukkan dukungan nyata terhadap pembangunan Nusantara sebagai pusat transformasi Indonesia.

Penulis: Humas Otorita IKN
Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.