spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Hetifah Minta Pemkab PPU Perkuat Penerapan Muatan Lokal Bahasa Daerah di Sekolah Lewat Perda

PPU – Keberagaman bahasa daerah merupakan salah satu kekayaan dan kekuatan Republik Indonesia. Oleh karena itu, keberadaanya mesti dipertahankan dan dilestarikan oleh semua elemen, terkhusus pemerintah.

Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Hetifah Sjaifudin menggelar Diskusi Pendidikan Selasa (22/8/2023). Bertemakan “Implementasi Nilai-nilai karakter kebangsaan sebagai bentuk merdeka belajar”.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga PPU (Disdikpora), guru penggerak serta Kepala sekolah SMA-SMK se-Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser. Hetifah dalam kesempatan ini mengatakan kegiatan ini digelar untuk menanamkan jiwa nasionalisme dan kebangsaannya. Utamanya bagi para siswa maupun guru di dalam kurikulum merdeka.

“Jiwa nasionalisme ini bukan hanya saat jadi mahasiswa, baru bicara soal negara dan kebangsaan. Maka dari itu Kita mulai memupuk hal ini bukan hanya dari sekolah, melainkan di rumah juga,” ujar dia.

Selain itu, mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni juga perlu. Terlebih dalam menghadapi hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) dari segi pendidikannya.

Baca Juga:   Di Balik Suksesnya Penampilan Drumben Satpol-PP PPU Saat Upacara HUT Ke-21

Lanjut Hetifah, dikarenakan banyaknya juga bahasa daerah yang mulai punah. Serta tenaga pengajar bahasa kedaerahan ini yang minim bahkan hampir tidak ada.

“Kita sangat perlu memperkuatkan kependidikan bahasa daerah bagi PPU dan Paser yang sudah mulai punah. Dengan memperkuat program sekolah berupa muatan lokal bahasa daerah. Dengan menyekolahkan para pendidik agar mumpuni dalam mengajarkan bahasa daerah tersebut,” jelas Hetifah.

Dia juga berharap hal ini menjadi keterlibatan Pemerintah Daerah (Pemda) baik PPU maupun Paser. Keterlibatan ini dituangkan melalui peraturan daerah (perda) dalam program pengajaran bahasa daerah.

“Kita akan mendorong pula akan menjadi peraturan di pusat nantinya. Kita inginkan Pemda bisa menuangkan hal ini berupa Perda, kalo ini sudah bagus dari bawah maka kita akan dorong di pusat juga. Jadi daerah tidak lagi menunggu-nunggu peraturan pusat,” tutup Hetifah. (NRD)

Pewarta: Deddy PZ
Editor: Robbi Syai’an

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER