Penajam Paser Utara – Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD terus mengemuka di awal 2026. Menyikapi isu tersebut, Ketua DPC Partai Hanura Penajam Paser Utara (PPU), Hariyono, menilai pemilihan tidak langsung layak dipertimbangkan, terutama untuk menekan besarnya biaya politik serta mendorong lahirnya kader-kader partai yang lebih berkualitas.
Anggota DPRD PPU Fraksi Gabungan ini menyebut, meskipun hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Presiden maupun keputusan final pemerintah, isu perubahan mekanisme Pilkada sudah berkembang luas di ruang publik dan tengah digodok di tingkat pusat.
Ia mengakui bahwa pembahasan revisi Undang-Undang Pilkada masih sebatas wacana. Namun secara politik, konstelasi di DPR RI mulai terlihat, dengan sebagian besar fraksi cenderung membuka ruang terhadap perubahan sistem.
Sebagai politisi daerah, Hariyono menilai perubahan sistem Pilkada tidak bisa dilepaskan dari kondisi negara saat ini, terutama soal keuangan negara dan tingginya biaya politik dalam pemilihan langsung.
“Melihat kondisi sekarang, ditambah keuangan negara dan cost politik yang begitu besar, saya sepakat kalau kepala daerah itu dipilih oleh DPRD,” tegasnya, Selasa (13/1/2026).
Meski demikian, ia menegaskan bahwa sikap partai dan kader di daerah tetap bergantung pada regulasi yang nantinya ditetapkan pemerintah dan DPR RI.
“Semua itu kembali ke aturan. Kami sebagai pelaksana dan praktisi politik tentu mengikuti ketentuan yang berlaku,” ujar Anggota Komisi I DPRD PPU ini.
Hariyono mengakui, secara prinsip demokrasi, pemilihan langsung oleh masyarakat memang ideal. Namun realitas di lapangan menunjukkan bahwa sistem tersebut juga memiliki kelemahan serius.
“Secara demokrasi, masyarakat memang seharusnya memilih langsung. Tapi kita lihat kemarin, kondisinya sudah sangat ekstrem. Para calon justru mengeluarkan cost yang sangat besar,” katanya.
Ia menilai mahalnya biaya politik dalam Pilkada langsung berpotensi menggeser esensi demokrasi. Karena membuka ruang bagi kandidat bermodal besar meski bukan kader partai yang matang.
“Yang terjadi, siapa yang punya uang dan popularitas bisa masuk. Bukan karena dia kader politik yang memang mumpuni,” ujarnya.
Menurutnya, pemilihan melalui DPRD justru memberi ruang seleksi kader yang lebih ketat dan berbasis rekam jejak politik.
“Kalau lewat DPRD, kader politik bisa lebih terlihat. Kita bisa melihat karier politiknya dari bawah, bukan semata karena uang,” kata Hariyono.
Ia juga menilai bahwa dalam sistem pemilihan langsung, kontrol terhadap kepala daerah seringkali melemah akibat besarnya ongkos politik yang dikeluarkan kandidat.
“Kalau cost-nya besar, akhirnya kontrol juga lemah,” ucapnya.
Menjawab pandangan bahwa DPRD juga merupakan representasi rakyat, Hariyono menyatakan sepakat. Menurutnya, secara konstitusional, DPRD adalah wakil rakyat yang dipilih langsung melalui pemilu legislatif.
“Sepakat sekali. DPRD itu bagian dari rakyat dan sudah mewakili rakyat berdasarkan partai politiknya masing-masing,” tegasnya.
Terkait penolakan dari sebagian masyarakat dan aktivis yang menilai pemilihan langsung sebagai produk reformasi yang harus dijaga, Hariyono meminta publik melihat isu ini secara lebih teknis dan rasional.
“Itu kembali ke teknis dan mekanisme. Semua nanti diatur lewat KPU dan keputusan di tingkat pusat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa hingga kini wacana tersebut masih dalam tahap pembahasan awal dan belum bersifat final. Meski demikian, Hariyono optimistis bahwa jika perubahan sistem benar-benar ditetapkan, pemerintah telah melalui kajian mendalam untuk memastikan kebijakan tersebut tidak merugikan rakyat.
“Ini masih sebatas wacana. Kita tunggu saja keputusannya. Kita optimis pemerintah pasti punya mekanisme yang pas dan sudah dikaji mana yang paling baik serta tidak banyak merugikan masyarakat,” pungkasnya.
Pewarta: Robbi Syai’an



