spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Hampir Rampung, Kajian Pemekaran 4 Kecamatan Baru PPU Capai 80 Persen

PPU – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) masih dalam proses melakukan kajian pemekaran wilayah kecamatan. Hingga kini progres kajian tahap pertama itu telah mencapai 80 persen dan hampir rampung.

Kepala Bagian Pemerintahan Setkab PPU, Margono menuturkan Tim Persiapan Pemekaran (TPP) kecamatan telah aktif bekerja sejak awal 2023 ini. Selain melibatkan unsur pemerintahan, tergabung pula masyarakat dan lembaga.

“Alasan untuk segera melakukan pemekaran kecamatan, seiring salah satu wilayah PPU masuk dalam daerah otonom IKN (Ibu Kota Nusantara). Yakni kecamatan Sepaku yang akan pisah dengan Kabupaten PPU, dan dipimpin oleh Kepala Badan Otorita,” jelasnya.

Beberapa kali telah dilakukan rapat koordinasi, sembari kajian yang melibatkan Universiitas Balikpapan (Uniba), TPP juga telah membagi tugas untuk melakukan persiapan lainnya. Salah satu yang dilakukan ialah turun lapangan dan melakukan pengukuran tapal batas secara berkala.

“Tim kita sudah bergerak dilapangan untuk melakuakan tapal batas antar wilayah pemekaran kecamatan,” sebutnya.

Jadi, sambung Margono, saat kajian rampung, dapat masuk ke proses persiapan selanjutnya. Yaitu berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim untuk mendapatkan rekomendasi lanjutan.

Baca Juga:   Polres PPU Minta Masyarakat Jaga Kamtibmas Sepanjang Gelaran Piala Dunia 2022

Adapun kecamatan yang akan dimekarkan yaitu Kecamatan Penajam menjadi 4 kecamatan, dan Kecamatan Babulu dimekarkan menjadi 2 kecamatan. Dengan begitu, mengecualikan Kecamatan Sepaku, PPU bakal memiliki 7 kecamatan.

“Kajian yang kita lakukan saat ini sudah mencapai angka hampir rampung, 80 persen. Dan akan kita lakukan uji publik dulu ke masyarakat, setelah itu Kami akan lakukan pemaparan ke provinsi,” terang Margono.

Adapun aspek yang dikaji ialah melalu administrasi, pemberdayaan masyarakat serta jangkauan wilayah. Adapun semua persiapan itu ditargetkan rampung pada tahun ini.

“Dari hasil kajian awal, hanya Kecamatan Penajam dan Babulu yang memenuhi syarat untuk melakukan pemekaran. Untuk tapal batas, tim di lapangan sudah menyelesaikan sekitar 28 tapal batas kelurarahan/desa dan sisanya akan segera kita selesaikan,” tutup Margono. (NRD/SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER